SIDAK LAPAS BANGKINANG, TIM SATOPS PATNAL RAZIA KAMAR HUNIAN

 

IMG 20230103 WA0001

IMG 20230103 WA0001

 

Bangkinang – Setelah sehari sebelumnya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, kali ini giliran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang yang menjadi sasaran Sidak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, Selasa (3/1). Kali ini Kakanwil tidak sendirian, namun melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Riau yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi.

Sasaran utama sidak kali ini adalah untuk memastikan tidak adanya barang terlarang didalam kamar hunian seperti handphone, obat-obatan terlarang, benda tajam, serta barang berbahaya lainnya. "Meskipun suasana sedang aman dan damai, bukan berarti kita bisa lengah dan menurunkan kewaspadaan. Oleh karena itu, tujuan sidak kali ini adalah untuk menggeledah kamar hunian secara acak untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," pungkas Jahari Sitepu.

Setelah mendengarkan arahan Kakanwil, Mulyadi langsung membagi tim Satops Patnal Kantor Wilayah yang dibantu petugas Lapas Bangkinang menjadi 3 tim yang kemudian menggeledah sebanyak 9 kamar secara acak dari total 96 kamar yang ada di Lapas Bangkinang. Dari kapasitas 772 orang,  saat ini Lapas Bangkinang dihuni oleh 1722 orang warga binaan. Ini berarti Lapas Bangkinang mengalami overkapasitas sebanyak 220%.

"Lakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur, cermat dan teliti. Namun tetap mengedepankan sopan santun, humanis, serta melibatkan kepala kamar untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," pesan Mulyadi yang didampingi Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin.

Selama penggeledahan, tim Satops Patnal memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan menggeladah kamar, kamar mandi, loker, ventilasi hingga ke kolong kamar. Ini semua untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya berada di dalam kamar warga binaan.

"Penggeledahan kali ini tidak ditemukan adanya obat terlarang dan handphone, namun tim Satops Patnal berhasil mengamankan benda terlarang seperti gunting, gantungan baju berbahan besi korek gas, colokan listrik, ikat pinggang, dan lain sebagainya," ujar Mulyadi usai melaksanakan penggeledahan ke kamar hunian.

"Terimakasih atas kerja keras tim Satops Patnal Kantor Wilayah dan Petugas Lapas Bangkinang sehingga penggeledahan kali ini berjalan dengan lancar. Pesan saya pertahankan prestasi ini, jangan pernah coba-coba terlibat dengan peredaran gelap narkoba serta memasukkan handphone ke dalam. Apabila terbukti maka akan ditindak tegas, Saya tidak main-main akan hal ini," tutup Jahari Sitepu.hari Sitepu.

IMG 20230103 WA0001

IMG 20230103 WA0001

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail