PERCEPAT PROSES KENAIKAN PANGKAT, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI KEGIATAN PEREMAJAAN DAN PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI

WhatsApp Image 2023 01 11 at 12.02.12

WhatsApp Image 2023 01 11 at 12.01.40 1

Pekanbaru – Dalam rangka pelaksanaan impelementasi pengusulan kenaikan pangkat periode 1 April 2023 melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Hukum dan HAM melalui Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal menggelar rapat persiapan secara virtual, Rabu (11/01). Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga R. Ade Mulyati beserta jajaran kepegawaian Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti giat ini dari ruang rapat Kepala Divisi Administrasi.

Reza Aditiyas Ananda selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian dan Tata Usaha membuka kegiatan dengan memaparkan terkait permasalahan dalam proses kenaikan pangkat di jajaran Kemenkumham, “Ada empat kendala yang tengah dihadapi dalam rangka percepatan kenaikan pangkat, antara lain approval peremajaan data pegawai belum dilaksanakan oleh semua kantor wilayah, pegawai belum menginput nilai SKP 2022 pada SIMPEG, belum memperbarui data jabatan pegawai pada SIASN serta belum memperbarui data unit organisasi pada SIASN,” terang Reza.

Untuk itu, beliau mengharapkan partisipasi setiap pejabat dan pegawai yang berwenang untuk segera menindaklanjuti kendala yang terdapat di lapangan sehingga dapat mempercepat proses kenaikan pangkat pegawai. Beliau juga membuka kesempatan bagi setiap Kantor Wilayah untuk membagikan permasalahan yang dihadapi agar dapat menemukan solusi yang tepat.

Mewakili Kanwil Riau, R. Ade Mulyati menjelaskan bahwa Kanwil Riau sudah berusaha semaksimal mungkin dalam melengkapi data administratif sesuai peraturan yang berlaku sehingga proses peremajaan telah berjalan sebagaimana mestinya. “Namun, kita tetap menemukan tantangan yang variatif. Beberapa pegawai secara aktif telah melengkapi berkas persyaratan, tetapi ada pula yang belum kooperatif dalam melengkapi berkas. Untuk itu, kita tetap mengingatkan secara berkala agar setiap pegawai dapat naik pangkat sesuai waktunya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Subbagian Mutasi dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Susanti, memberi apresiasi dan arahan agar proses kenaikan pangkat dapat terlaksana tanpa kendala berarti. “Tetap pastikan data telah dilengkapi sebelum waktu usulan berakhir sehingga pegawai yang bersangkutan dapat naik pangkat pada periode yang sesuai dengan waktunya,” tutur Susanti. #KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #KanwilKumhamRiau

WhatsApp Image 2023 01 11 at 12.01.39 1


Cetak   E-mail