KUNJUNGI LAPAS TELUK KUANTAN, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU MONEV PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BERBASIS IPK IKM

WhatsApp Image 2023 05 09 at 09.40.51

Teluk Kuantan – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Bidang HAM melakukan monitoring dan evaluasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Teluk Kuantan, Senin (8/5).

Mex Mahdi selaku Kepala Bidang HAM didampingi oleh Nurhasanah Harahap selaku Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta jajaran melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan yang dinilai berdasarkan hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Survei ini dilaksanakan guna memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mengukur tingkat integritas dalam rangka pemetaan unit kerja yang berpotensi untuk diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” sebut Mex Mahdi.

Pada kesempatan ini, tim dari Kanwil memberikan catatan untuk ditindaklanjuti oleh jajaran Lapas Telik Kuantan. “Pada Bulan April 2023 responden survei IPK-IKM blm memenuhi minimal responden yang telah ditetapkan oleh Balitbang KUMHAM. Untuk itu diharapkan agar dapat lebih aktif lagi meningkatkan engagement dengan pengguna layanan, sehingga kuota minimal dapat terpenuhi,” pesan Mex Mahdi.

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #KanwilKemenkumhamRiau #JahariSitepu

WhatsApp Image 2023 05 09 at 08.50.04 1WhatsApp Image 2023 05 09 at 08.50.04 1


Cetak   E-mail