Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Lantik 36 orang Pejabat Administrasi dan fungsional serta 3 orang PPNS

 

 

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir pada Jum’at (23/2/24) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Tertentu.                                                                                                                                                     

“Jabatan adalah amanah, Jabatan adalah kepercayaan. Maka jaga kepercayaan itu dengan penuh integritas, loyalitas dan tanggung jawab. Selain itu dituntut untuk selalu berlaku responsif dan sensitif atas tantangan dan permasalahan serta mempunyai wawasan jauh kedepan dengan melakukan terobosan yang positif dan inovatif demi kepentingan organisasi dan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Budi Argap Situngkir mengawali sambutannya.

Selain Itu Budi Argap berpesan kepada 36 orang Pejabat Administrasi dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang akan ditugaskan di berbagai satuan kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Wilayah Riau untuk memberikan performa yang terbaik.

“Mari berlomba-lomba mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, sehingga dengan sendirinya akan timbul perasaan malu dan ketinggalan zaman, apabila pelayanan publik di instansi kita masih kuno, lambat dan berbeli-belit,” pungkas Budi Argap Situngkir

Untuk tiga orang Pejabat PPNS, Budi Argap menyampaikan bahwa tugas penyidikan bukanlah tugas yang ringan. Dengan kemajuan peradaban yang terus berkembang menyebabkan tindak pidana kejahatan dan pelanggaran terus mengalami perkembangan dengan berbagai modus yang tersusun dengan rapi, sistematis, terencana dan rumit.

“Dalam menjalankan kewenangan, senantiasa taati segala peraturan yang berlaku serta melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kesadaran dan penuh tanggung jawab. Selain itu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat diperlukan oleh seorang PPNS guna mengungkap terjadinya tindak pidana dan pelanggaran,” pungkas Budi Argap Situngkir.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Tertentu ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail