KEMENKUMHAM RIAU IKUTI PENGUATAN CLEARING HOUSE PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

1

1

Pekanbaru - Kemenkumham melalui Biro Pengelolaan Barang Milik Negara mengadakan Penguatan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa dan di ikuti oleh Kanwil Kemenkumham Riau secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau pada Senin (29/5).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Johan Manurung, Kepala Bagian Umum, Nurhayati Sitorus, Kepala Subbagian Kepegawaian & Rumah Tangga, Raja Ade Mulyati, Kepala Subbagian Keuangan, Ade Musvira dan pegawai di bagian pengadaan barang/jasa Kanwil Kemenkumham Riau.

Novita Irmaris selaku Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenkumham membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan Clearing House ini adalah dalam rangka memperkuat fungsi sekretariat jenderal yang tertuang dalam tarja sekretariat jenderal tahun 2023 terutama dalam hal peningkatan kualitas PBJ, mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK RI, dan agar terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Kita akan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dengan forum Clearing House untuk menghindari benturan-benturan kepentingan yang ada. Untuk itu clearing house bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan secara tepat, memberikan solusi yang baik, meningkatkan kapabilitas dan kemandirian KLPD dalam permasalahan, dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses PBJ" ucap Novita.

1

1


Cetak   E-mail