KANWIL KEMENKUMHAM RIAU MENGIKUTI RAPAT PEMBAHASAN PERCEPATAN PENGHAPUSAN TERKAIT RENCANA PEMBANGUNAN, REHABILITASI/RENOVASI PADA SATUAN KERJA PEMASYARAKATAN TAHUN 2023

IMG 20230116 171811 961

Pekanbaru - Dalam rangka Mendukung penertiban penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), Kanwil Kemenkumham Riau ikuti Rapat Pembahasan Percepatan Penghapusan Terkait Rencana Pembangunan, Rehabilitasi/Renovasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2023 secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau pada Senin (16/01).

Rapat yang dibuka oleh Koordinator Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN, Yuhartono tersebut bertujuan untuk membahas Percepatan Penghapusan Terkait Rencana Pembangunan, Rehabilitasi/Renovasi bangunan pada satuan kerja pemasyarakatan tahun 2023, yang mana Integrasi awal pencatatan dimulai dengan bangunan di tempat satuan kerja masing-masing.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Johan Manurung, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham Riau Ade Musvira dan Koordinator wilayah BMN Pemasyarakatan Muhammad Adnan serta perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan, Meikel Almuqiit.

Adapun Satker yang mengikuti Rapat ini dari Satuan Kerja di Wilayah Kanwil Kemenkumham Riau yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagan Siapi-api dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, yang keduanya sedang ada tahap pembangunan untuk tahun 2023.

WhatsApp Image 2023 01 16 at 17.12.36 1WhatsApp Image 2023 01 16 at 17.12.36 1WhatsApp Image 2023 01 16 at 17.12.36 1

Di Akhir sesi rapat, diwarnai dengan tanya jawab antara pusat dan masing-masing pengelola BMN di kanwil masing-masing. Pada kesempatan ini Kanwil Riau berkesempatan menyampaikan situasi yang dihadapi di lapangan. “Tidak ada efek penjualan sisa bongkaran BMN, karena pembangunan pada Lapas Bagansiapiapi dan Lapas Narkotika merupakan pembangunan baru,” ujar Ade Musvira.


Cetak   E-mail