KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKSANAKAN KOORDINASI PELAKSANAAN FASILITASI YANKOMAS DI KANIM DAN LAPAS BAGANSIAPIAPI

WhatsApp Image 2023 06 23 at 16.09.25

WhatsApp Image 2023 06 23 at 15.58.29

Rokan Hulu - Dalam rangka mewujudkan pelayanan berbasis HAM yang semakin baik, Kepala Bidang HAM, Mex Mahdy bersama Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Jenni Manalu dan jajaran melaksanakan koordinasi sekaligus peninjauan Pos Yankomas di Kabupaten Rokan Hulu, pada Jum'at (26/6).

Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagan Siapiapi dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagan Siapiapi, Kabid HAM dan jajaran melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan agar masyarakat yang telah dilanggar hak asasi manusianya dapat segera mendapatkan bantuan oleh negara. "Kedatangan Tim yaitu untuk berkoordinasi terkait Pos YANKOMAS yang ada di UPT apakah masyarakat didaerah tersebut sangat terbantu dengan ada nya Pos YANKOMAS, karena kita sebagai Pemerintah wajib melaksanakan pemenuhan HAM setiap masyarakat yg HAM nya telah dilanggar. Ini merupakan musyawarah untuk mewujudkan tercapainya kesepakatan permasalahan dugaan pelanggaran HAM sebagai acuan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Yaitu terkait adanya permasalahan dugaan pelanggaran HAM.", ungkap Max.

Selanjutnya Kepala Sub Bidang HAM, Jenni Manalu menyampaikan penjelasan dengan ada nya POS YANKOMAS di Unit Pelaksana Teknis ini dapat mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan HAM tidak serta merta harus ke Kanwil Kemenkumham Riau, mereka bisa mengadukan permasalahan HAM nya di Lapas Bagansiapiapi maupun di Kanim Bagansiapiapi.

"Kanwil Kemenkumham Riau dengan terjun langsung ke lapangan dan berkoordinasi terkait dugaan pelanggaran HAM di Wilayah, diharapkan nantinya mampu menjawab aspirasi masyarakat yang berharap negara hadir dalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini terkhusus dugaan pelanggaran HAM yang di alami masyarakat," tutur Jenni.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum, khususnya dalam kaitannya dengan pelanggaran HAM, serta diharapkan dengan ini setiap kabupaten/kota di Provinsi Riau dapat menjadi kabupaten/kota yang memenuhi standar pelayanan berbasis HAM.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 15.58.27 1


Cetak   E-mail