Rengat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan Kegiatan Pengawasan Bantuan Hukum Tingkat Daerah di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri pada tanggal 26 – 27 Juni 2024.
Pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara kita sebagai negara hukum, yang mengakui, melindungi, serta menjamin hak asasi warga negara untuk mendapatkan akses seluas-luasnya terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Bantuan hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum tidak terlepas dari tingkat kepuasan penerima bantuan hukum terhadap pendampingan yang diberikan. Untuk itu, Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dewi Sri Wahyuni, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nurul Aini Kamal, dan Pengelola Bantuan Hukum, Andi Kurnia, melakukan kegiatan pengawasan bantuan hukum tingkat daerah dengan melakukan wawancara langsung dengan penerima bantuan hukum yang berada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat guna mendapatkan data dan fakta di lapangan. Wawancara dilakukan kepada 9 (sembilan) orang warga binaan yang merupakan penerima bantuan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri.
Kanwil Kemenkumham juga melakukan pengawasan ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri. Disambut langsung oleh Ketua Yayasan, Bapak Rahman, pengawasan tersebut sekaligus merupakan kerjasama dalam pemberdayaan masyarakat dengan mengundang masyarakat adat, lurah/kepala desa, dan masyarakat kurang mampu/tidak mampu untuk diberi peningkatan kesadaran hukum terkait bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, peran serta paralegal, dan kelompok keluarga sadar hukum.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Riau dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat miskin atau kelompok miskin. Kemenkumham Riau akan terus berupaya untuk memastikan bahwa hak asasi manusia para penerima bantuan hukum terpenuhi dengan baik.