KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKSANAKAN HARMONISASI RANPERDA DENGAN DINAS KETAHANAN PANGAN & DINAS PUPR KABUPATEN KAMPAR

1

1

Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas PUPR berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam rangka melaksanakan Harmonisasi Ranperda pada hari Rabu (31/5). Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Riau, Efa Susanti beserta Tim Perancang di Ruang Pokja 1 Kanwil Kemenkumham Riau.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar yang dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Dinas, Irwan Efendi beserta tim dan Dinas PUPR yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Erizal dan tim melakukan Koordinasi dan Harmonisasi terkait Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ranperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung Kabupaten Kampar.

Kegiatan berjalan lancar dengan diskusi dan pandangan yang diberikan oleh Tim Perancang Perundang-Undangan Kantor Wilayah mengenai Ranperda yang sedang di bahas. Dari pembahasan diperoleh hasil bahwa dilakukan penyesuaian dan perubahan Ranperda berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan diantaranya mulai dari penormaan, substansi, teknis dan matrikulasi data.

1'1


Cetak   E-mail