KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI SOFT-LAUNCHING APLIKASI SERAYA, PENANDATANGAN PKS DENGAN LPSK SERTA PEMBUKAAN KEGIATAN AKTIF BELAJAR PLUS

WhatsApp Image 2023 01 16 at 13.02.51

WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.52.47

Pekanbaru – Selaku Abdi Negara yang berdedikasi dan berkomitmen dalam pencegahan tindak korupsi, jajaran Kementerian Hukum dan RI senantiasa melaksanakan pelaporan harta kekayaan secara akuntabel melalui aplikasi E-LHKASN Kementerian Hukum dan HAM. Untuk memenuhi kebutuhan perkembangan data yang lebih aktual, tepat, cepat sesuai kebutuhan organisasi sesuai karakteristik Kemenkumham serta mampu menciptakan Sinergitas dalam pengelolaan LHKASN antar administrator LHKASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, telah dilakukan inovasi melalui aplikasi “SERAYA” (Sistem Pelaporan Harta Kekayaan).

Pada Senin (16/01) dilakukan soft-launching aplikasi SERAYA secara hybrid yang terpusat pada Aditorium Inspektorat Jenderal (Itjen) oleh Inspektur Jenderal Razilu. Jajaran Kemenkumham Riau yang dikomando oleh Kepala Kanwil Kemenkumham RIau, Mhd. Jahari Siepu beserta jajaran mengikuti giat tersebut secara daring melalui zoom meeting di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

“Bersamaan dengan soft-launching SERAYA, kita juga akan melaksanakan penandatanganan Kerjasama antara Inspektorat Jenderal dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pelaksanaan perlindungan dan hak-hak terhadap pelapor, saksi dan korban. Selanjutnya dilaksanakan pembukaan program Aktif Belajar Plus Tahun 2023 dalam rangka menambah jumlah hari dan jumlah materi Jam Pelajaran (JP) sehingga mampu meningkatkan kompetensi pegawai,” sebut R. Natanegara Kartika Purnama selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal saat memberi laporan.

Razilu pada saat memberi kata sambutan menyampaikan betapa pentingnya peran perlindungan hukum sebagai suatu bentu pelayanan yang wajib diberikan pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat. “Penandatangan kerja sama dengan LPSK ini penting sebagai wujud komitmen Inspektorat Jenderal dan Kemenkumham secara umum dalam menjawab issue keamanan bagi pelapor, saksi, dan korban. Diharapkan, PKS ini akan dapat menjamin perlindungan kepada saksi/korban, utamanya dalam memberikan rasa aman kepada Saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan atau menyampaikan pengaduan. Dengan demikian sistem pengaduan dapat berjalan dengan lebih optimal untuk mewujudkan Kemenkumham yang lebih baik,” sebut Razilu.

Beliau juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk bersama- sama bergandeng tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan Keagungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. #KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #KanwilKumhamRiau #JahariSitepu 

WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.52.48 1

WhatsApp Image 2023 01 16 at 12.51.53


Cetak   E-mail