KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR RAPAT EKSPOS PEMBANGUNAN LANJUTAN LAPAS NARKOTIKA RUMBAI

 

00

00

 

 

 

Pekanbaru – Pada Tahun Anggaran 2023 ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Rumbai kembali mendapatkan tambahan fasilitas bangunan sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan baik dan optimal. Agar proses pembangunan berjalan dengan lancar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memimpin rapat eskpos akhir perencanaan pembangunan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Rumbai Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/6). Bertempat di Ruang Mulya 3 Premiere Hotel Pekanbaru, rapat ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Lapas Narkotika Rumbai Sugiharto, PT. Primega Saniyya Lestari  KSO PT. Indonesia Consultant Teknik selaku Konsultan Perencana, PT. Prisma Karya Utama selaku Konsultan Manajemen Konstruksi dan Tim Pendamping Teknis (TPT) dari Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.

“Pada Tahun 2023 ini, Lapas Narkotika Rumbai kembali mendapatkan kucuran dana untuk pembangunan lanjutan yakni berupa 1 blok hunian, 1 blok latihan kerja, 1 unit rumah dinas tipe C, 1 unit rumah dinas tipe D dan Gereja. Pembangunan ini ditujukan untuk mengurai padatnya jumlah hunian pada lapas dan rutan yang ada di Provinsi Riau serta mengoptimalkan fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan bagi pelanggar hukum sehingga kepribadian dan kemandirian warga binaan meningkat serta menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Jahari Sitepu.

Agar proses pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik, Jahari Sitepu meminta kepada pihak yang terlibat pada proses perencanaan ini dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga pada tahap pelaksanaan nantinya dapat dilaksanakan dengan baik yang sesuai dengan spesifikasi serta waktu yang telah ditetapkan.

“Karena Lapas merupakan tempat hunian bagi para pelanggar hukum menjalani masa hukuman, maka aspek keamanan dan ketertiban harus sangat diperhatikan pada tahap perencanaan ini dan harus sesuai dengan standar pola bangunan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ketika proses pembangunan telah selesai ternyata tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” pungkas Jahari Sitepu.

Konsultan Perencana yakni PT. Primega Saniyya Lestari  yang Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT. Indonesia Consultant Teknik kemudian memaparkan gambar detail desain bangunan yang akan dibangun serta detail teknis hingga Rencana Anggaran Biaya untuk proses pembangunan lanjutan ini.

02

02

 

 

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #JahariSitepu


Cetak   E-mail