KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR FASILITASI PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI DEKRANAS KOTA PEKANBARU

WhatsApp Image 2022 12 22 at 08.08.56

WhatsApp Image 2022 12 21 at 17.20.21

Pekanbaru – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau secara aktif melakukan diseminasi dan fasilitasi ke berbagai daerah, khususnya di wilayah Riau.

Pada Rabu (21/12), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di Ruang Pameran Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kota Pekanbaru. Dikomando oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal beserta tim, giat ini diisi dengan agenda pendampingan pendaftaran merek terhadap produk dan jasa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Antusiasme para peserta terlihat jelas dengan banyaknya jumlah pelaku UMKM yang melakukan pendaftaran. Sampai sejauh ini, ada sekitar 20 yang mendaftarkan merek. Dan, Para UMKM mendaftar dengan tertib, melengkapi berkas yang di butuhkan, serta mengikuti aturan dari kanwil kemekumham riau dengan teratur,” terang Mirsahwal.

Beliau juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini tim dari subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian negara, khususnya pendapatan di Wilayah Riau.

“Dengan mendapatkan legalitas secara hukum, secara otomatis dapat meningkatkan nilai ekonomi produk yang dihasilkan, sehingga bukan tidak mungkin produk-produk UMKM tersebut mendapat ruang di pasar global bahkan Internasional,” tutup Mirsahwal. #KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #RiauBedelau 

WhatsApp Image 2022 12 21 at 17.20.21 1WhatsApp Image 2022 12 21 at 17.20.21 1


Cetak   E-mail