KANWIL KEMENKUMHAM RIAU DORONG MINAT PENDAFTARAN PERSEROAN PERORANGAN DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU

IMG 20230118 WA0002

IMG 20230118 WA0003

Rengat -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terus mendorong para pelaku usaha untuk dapat naik kelas. Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan jajaran melakukan koordinasi dan menyebarkan informasi terkait Perseroan Perorangan ke dinas-dinas terkait yakni Bagian Hukum Sekreatiat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu serta beberapa pelaku usaha, Rabu (18/01).

Perseroan Perorangan adalah bentuk badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya 1 (satu) orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Adanya Perseroan Perorangan ini adalah bentuk kemudahan berusaha yang lahir dari UU Cipta Kerja dimana para pelaku usaha yang modalnya dibawah 5 Milyar dapat mendaftarkan dirinya menjadi PT hanya dengan persyaratan KTP, NPWP dan membayar PNBP sebesar Rp 50.000,- sudah dapat menjadi Direktur di perusahaannya sendiri. Berbeda dengan PT pada umumnya yang didirikan minimal 2 orang dan memakai akta Notaris, Perseroan Perorangan hanya didirikan oleh satu orang dan tanpa akta notaris,” terang Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM.

Melalui kesempatan ini, Edison Manik juga menyampaikan apresiasi yang menjadi prestasi bagi Kabupaten Indragiri Hulu yang telah membina 7000 IKM. “Kanwil Kemenkumham Riau menyambut baik untuk dapat melakukan penyerahan merek dan penandatanganan MOU dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Indragiri Hulu menindaklanjuti layanan Kemenkumham baik layanan Kekayaan Intelektual maupun Administrasi Hukum Umum,” tambah Edison.

Dalam kegiatan koordinasi ini 4 pelaku usaha IKM di Kab Indragiri Hulu langsung mendaftar Perseroan Perorangan.

IMG 20230118 WA0006


Cetak   E-mail