KABID PELAYANAN TAHANAN PIMPIN KEGIATAN PEMDAMPINGAN DAN PENDALAMAN MATERI ASESMEN KEPADA ASESOR LAPAS RUTAN SE- WILAYAH RIAU SECARA HYBRID

WhatsApp Image 2023 01 11 at 14.34.13

Pekanbaru- Riau merupakan wilayah yang sangat padat penghuni pada Lapas maupun Rutannya sehingga dibutuhkan asesor yang handal untuk peningkatan pelayanan dan merupakan tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sehubungan Dengan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2), maka diperlukannya Asesor sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

Penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan saat ini membutuhkan petugas asesor dalam menjalankan proses asesmen resiko dan kebutuhan terhadap narapidana dan klien Pemasyarakatan. Sehubungan telah dilaksanakannya Penilaian Hasil Uji Tertulis calon supervisor Asesmen Resiko dan kebutuhan oleh Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak serta telah dilaksanakannya Penilaian Hasil Uji Tertulis calon asesor Asesmen Resiko dan kebutuhan yang terdapat pada Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan oleh Direktorat Bimbingan Kemsyarakatan dan pengentasan Anak maka perlu dilakukannya kegiatan pendampingan dan pendalaman materi Asesmen Resiko dan Kebutuhan Kepada Asesor Lapas/Rutan Se-Wilayah Riau.

Bertempat di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, Subakdo Wulandoro, pimpin kegiatan pendampingan dan pendalaman materi asesmen kepada asesor pada Lapas Rutan Se- Wilayah Riau secara Daring dan Luring. Pada Kegiatan tersebut Turut Hadir Kepala Bapas Kelas II Pekanbaru, Patta Helena.

"Para peserta hendaknya dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh serta melaksanakan tugas sesuai dengan instrumen yang telah ditentukan dan akan dibimbing oleh supervisor, nantinya Supervisor PK Bapas ini diharapkan dapat memenuhi angka kredit. Semua ini tentunya perlu dukungan Kepala UPT agar peduli terhadap Asesor untuk melaksanakan tugasnya dengan Baik" Ujar Subakdo.

Para peserta yang mengikuti kegiatan pendampingan dan pendalaman materi Asesmen Resiko dan Kebutuhan pun antusias mengikuti dari awal sampai akhir kegiatan. Kegiatan ini tentunya akan bermanfaat bagi para asesor Lapas/Rutan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Dengan begitu pelayanan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat resiko narapidana dan klien pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik pula.

WhatsApp Image 2023 01 11 at 14.35.02 2

WhatsApp Image 2023 01 11 at 14.35.02 1


Cetak   E-mail