GELAR SOSIALISASI IRH, KEPALA KANWIL KEMENKUMHAM RIAU DORONG PERBAIKAN REFORMASI HUKUM DI DAERAH

1cover

3

Pekanbaru – Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan insturmen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan serta penguatan sistem regulasi nasional. Dengan adanya IRH ini, untuk mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel melalui program meso, yaitu reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-Undangan mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat daerah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, pada Kamis (28/3/2024) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh menggelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum kepada Pemerintah Daerah Provinsi Riau. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.

Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa Penilaian IRH ini mencakup seluruh Instansi Pemerintah di tingkat daerah. Penilaian dilakukan atas empat variabel pengukuran yaitu tingkat koordinasi dalam harmonisasi regulasi, kompetensi aparatur sipil negara sebagai legal drafer, kualitas hasil reviu Peraturan Perundang-Undangan dalam mendorong re-regulasi atau deregulasi, serta penataan database peraturan Perundang-Undangan.

“Pada Tahun 2023, penilaian IRH di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Riau berkisar pada nilai 43,64 sampai 56,59 dengan capaian predikat buruk dicapai oleh 6 Pemerintah Kabupaten/Kota dan predikat cukup dicapai oleh 7 Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Pemprov Riau. Hal ini sudah semestinya menjadi perhatian dan koreksi kita bersama untuk penilaian IRH yang lebih baik lagi,” pungkas Budi Argap Situngkir.

“Namun demikian, kami mengapresiasi pemerintah daerah se-Provinsi Riau dalam melaksanakan kegiatan IRH ini karena atas koordinasi dan keaktifan bapak dan ibu, tingkat partisipasi melaksanakan penilaian IRH di Riau memperoleh porsi maksimal, yaitu 100% sehingga menghantar Kanwil Kemenkumham Riau meraih predikat terbaik I Sekretariat Wilayah dalam pelaksanaan IRH tahun 2023 untuk kategori provinsi kecil,” ujar Budi Argap Situngkir.

Melanjutkan arahannya pada sosialisasi yang diikuti Tim Penilai Mandiri pada Pemerintah Daerah di Provinsi Riau ini, Budi Argap berharap terbangun komitmen untuk memaksimalkan penilaian IRH dan terbangun persepsi yang tepat dalam memenuhi data dukung setiap indikator penilaian.

13

17

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail