DORONG RAIH PREDIKAT WBBM, BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM RIAU KUNJUNGI LAPAS PEKANBARU

 01

01

 

 

Pekanbaru - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan komponen yang menjadi syarat satuan kerja untuk mengikuti kontestasi dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawahnya terus berjuang untuk mendapatkan predikat yang bergengsi ini sebagai bukti telah menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.

Kali ini tim dari Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM meyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Jum’at (5/5) untuk mengetahui kondisi riil terhadap kendala – kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan survei kepuasan masyarakat.

“Pada bulan April ini, menurut pemantauan kami Lapas Pekanbaru belum memenuhi responden minimal yakni 30 orang pada survei IPK dan IKM. Padahal Lapas Pekanbaru telah mendapatkan predikat WBK pada Tahun 2020 lalu dan sedang berproses menuju WBBM pada Tahun ini. Setelah dilakukan kunjungan langsung oleh tim, ternyata kurangnya responden ini disebabkan oleh minimnya petugas yang melayani kunjungan, sehingga pengunjung tidak diarahkan dalam pengisian survei tersebut,” ujar Mex Mahdi, Kepala Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Mex Mahdi mengingatkan kembali kepada seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau bahwa Survei IPK - IKM merupakan komponen yang menjadi syarat suatu unit kerja maupun satuan kerja memperoleh predikat WBK dan WBBM. Rekap responden menjadi penilaian dan harus dilaporkan pada setiap bulannya.

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #KanwilKemenkumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu

 

03


Cetak   E-mail