BIDANG PEMAJUAN HAM BERKUNJUNG KE POLDA RIAU - DUGAAN PELANGGARAN HAM HARUS DITINDAKLANJUTI

IMG 20240223 WA0203

 

Berdasarkan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM (Duham), Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM adalah proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam masyarakat baik yang diadukan (dilaporkan) maupun yang tidak diadukan (tidak dilaporkan). Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM beserta jajarannya melaksanakan koordinasi ke Polda Riau terkait ada dugaan pelanggaran HAM pada hari Kamis (22/02/2024) Pukul 13.15 WIB di Ruangan Bidang Hukum Polda Riau.

 

Tujuan Kegiatan dimaksud adalah untuk membahas terkait Permasalahan yang diterima oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau khusus nya Bidang Pemajuan HAM yang dari Surat Direktur Jenderal HAM Nomor: HAM.1- HA.01.02-07 tanggal 31 Januari 2024 hal Koordinasi Penanganan Pengaduan Tematik HAM, permasalahannya yaitu adanya indikasi dugaan pelanggaran HAM dalam penyelesaian kasus didunia pendidikan khususnya yang menimpa salah satu tenaga pengajar / dosen ASN Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Riau. Dosen tersebut sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada Direskrim Khusus POLDA Riau.

 

Polda Riau Ipda Julu P Simamora (Ps Paur 2 Kermalem Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Riau) menjelaskan bahwasannya terkait permasalahan tersebut ini ranahnya di diskrim khusus polda Riau “karena saya termasuk dalam SK Tim Dugaaan Pelanggaran HAM Kanwil Riau saya akan mencoba meneruskan surat ini kebagian diskrimsus karena ini bagian dari mereka dan akan saya laporkan secepat nya ke Kanwil Kemenkumham Riau terkait permasalahan tersebut” ujar Iqbal

 

Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Jenni Manalu juga mengatakan dengan “kami datang koordinasi terkait permasalahan tersebut agar terjun langsung ke lapangan dan berkoordinasi terkait dugaan pelanggaran HAM diWilayah, diharapkan Kanwil Kemenkumham Riau dapat mewujudkan Penegakkan, Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan dan Pemajuan HAM sehingga nantinya mampu menjawab aspirasi masyarakat yang berharap negara hadir dalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini terkhusus Dugaan Pelanggaran HAM”


Cetak   E-mail