Badan Legistrasi Daerah Kab. Kep. Meranti Kunjungi Kanwil Riau

Pekanbaru. Jum'at (15/3/2013). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menerima Kunjungan Kerja Badan Legistrasi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam Rangka Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kab. Kep. Meranti yang meliputi Program legistrasi Daerah (Prolegda) dan Penyusunan Naskah Akademik.

Badan Legistrasi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri dari 9 orang anggota DPRD Kab. Kep. Meranti, Sekretaris Dewan dan Kabag Hukum.

Pada Kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Drs. Mirza Iskandar memberikan Paparan mengenai Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam Pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) kemudian dilanjutkan Pemaparan Prolegda dan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Kabid Hukum, Nurhasnawati, SH serta pemaparan Penyusunan Naskah Akademik oleh
kasubid Pengembangan Hukum Edison Manik, SH, M.Si (humas-wv)

dprdmeranti

dprdmeranti1

dprdmeranti2

 

 


Cetak   E-mail