Analisis Permasalahan Dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM, Kanwil Kemenkumham Riau Kunjungi UPT PPA Rohil

01

01

 

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Bidang Hak Asasi Manusia melakukan Analisis Permasalahan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) dengan melakukan kunjungan koordinasi ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Rokan Hilir pada Jum’at (16/2/2024) dalam rangka verifikasi pengumpulan data lapangan permasalahan hukum dan HAM.

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Mex Mahdy disambut langsung oleh Plt. Kepala DP2KBP3A Kab. Rohil, Wiwik Shita bertempat di ruang kerjanya.

Wiwik Shita menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2023 tercatat sebanyak 60 permasalahan hukum dan HAM yang diantaranya adalah permasalahan tindakan asusila oleh anak di bawah umur dimana lokus terbanyak di jalan lintas timur perkebunan sawit. “Asusila menjadi kasus yang sering terjadi pada Tahun 2023. Adapun permasalahan pada Bulan Januari dan Februari 2024 tercatat 8 permasalahan yang saat ini sedang dalam proses koordinasi dan klarifikasi,” ungkap Wiwik menjelaskan.

"Data ini akan menjadi bahan masukan bagi Kanwil Kemenkumham Riau dalam merumuskan kebijakan dan program terkait dengan permasalahan hukum dan HAM di wilayah Riau," ujar Mex Mahdy.

Lebih lanjut, Mex Mahdy menjelaskan bahwa kerjasama Kanwil Kemenkumham Riau dengan berbagai pihak termasuk UPT PPA, sangat penting untuk memastikan bahwa permasalahan hukum dan HAM di wilayah Riau dapat ditangani secara komprehensif dan efektif.

03

03

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail