WUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU HADIRI PENYERAHAN SAQ OLEH KOMISI INFORMASI PROVINSI RIAU

WhatsApp Image 2022 07 11 at 15.00.12

WhatsApp Image 2022 07 11 at 14.42.44

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau sebagai salah Instansi Vertikal di Provinsi Riau diwajibkan oleh Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk menyediakan informasi bagi masyarakat. Keterbukaan informasi ini demi terwujudnya good governance yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan Pemerintahan yang transparan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Senin (11/7) mengikuti Penyampaian Kuisioner Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau bertempat di Kantor KIP Riau Lantai III Gedung KONI Riau. Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Riau, Sabar Tarida Uli Gultom sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama dengan Instansi Vertikal di Provinsi Riau menerima Self-Assesment Questionnaire (SAQ) sebagai salah satu instrumen untuk penilaian tahap awal Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi badan Publik se-Provinsi Riau Tahun 2022 atau yang biasa dikenal sebagai KI Riau Award 2022.

Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Zufra Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa SAQ ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana impelementasi keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Publik melalui PPID. “Berbeda dari tahun sebelumnya yang menggunakan kertas, pelaksanaan SAQ pada tahun ini dilaksanakan secara digital. Kemudian KIP Riau akan melakukan visitasi ke lapangan untuk memverifikasi keabsahan data yang nantinya akan dilakukan Pemeringkatan yang diumumkan melalui KI Riau Award. Dengan adanya ajang KI Award ini diharapkan dapat meningkatkan gairah Badan Publik dalam berlomba – lomba memberikan Keterbukan Informasi Publik yang berkualitas,” ujar Zufra Irwan.

Pada kesempatan ini, Zufra Irwan memberikan buah tangan kepada peserta yang hadir dengan sebuah buku Panduan Tata Kelola Layanan Informasi Publik untuk Aparatur dan Badan Publik yang di tulis sendiri dengan judul “Tranparansi Menyelamatkan Aparatur Dari Jerat Hukum”. “Tanpa bermaksud menggurui, diharapkan melalui buku ini dapat menjadi referensi serta bermafaat terutama dalam mengubah frame berpikir yang belum transparan,” ujar Zufra Irwan.

Sabar Tarida Uli Gultom menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau akan segera menyiapkan data dukung yang dibutuhkan dalam kuesioner SAQ ini. Pada tahun ini Kanwil Kemenkumham Riau meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Informasi Publik sehingga Kanwil Kemenkumham Riau dapat meraih KI Award.

#KemenkumhamRI
#KemenkumhamRiau
#kanwilkemenkumhamriau #KanwilKumhamRiau #RiauBedelau
WhatsApp Image 2022 07 11 at 14.42.49 1

WhatsApp Image 2022 07 11 at 14.42.45


Cetak   E-mail