Definisi
Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
Selengkapnya website DJKI
Permohonan
Simak Panduannya disini
Tarif
Informasi selengkapnya disini
FAQ Paten