WUJUDKAN LAPAS YANG IDEAL, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR RAPAT ANALISA KEBUTUHAN USULAN BELANJA MODAL T.A 2022

WhatsApp Image 2021 02 19 at 16.57.28

WhatsApp Image 2021 02 19 at 16.57.24

 

Pekanbaru – Agar setiap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan output dan outcome yang diharapkan, tentunya harus didukung dengan sarana dan prasarana yang layak dan memadai. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan Analisa Kebutuhan Belanja Modal Pembangunan dan Rehabilitasi Pada Lembaga Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil, Jum'at (19/2). Kegiatan dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada 6 Satuan Kerja yang mengusulkan pembangunan atau rehabilitasi pembangunan gedung. Agar rapat ini menghasilkan perencanaan yang berkualitas, Kanwil Kemenkumham Riau Menghadirkan narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) sebagai instansi teknis, yaitu Kepala Bidang Cipta Karya, Syafri Afis, dan Kepala Seksi Bangunan Gedung, Wahyu Hidayatullah.

Rapat ini diawali dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, yang mengharapkan bahwa kegiatan ini nantinya menghasilkan analisa kebutuhan sarana dan prasarana yang berkualitas yang sesuai dengan urgensi kebutuhan sehingga meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Usulan pembangunan ini harus sesuai dengan standar pembangunan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.01.PL.01.01 Tahun 2003 tentang Pola Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang didalamnya terdapat standar pembangunan lapas. “Perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya sebatas kualitas fisik gedungnya saja, tetapi juga harus mencakup aspek pembinaan yang dilakukan oleh Pemasyarakatan. Seperti tidak adanya sumber listrik ilegal yang memungkinkan warga binaan untuk melakukan pengisian baterai HP,” ucap Ibnu Chuldun.

Seusai Kakanwil memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari 6 Satuan Kerja yang berisikan gambaran existing bangunan, kronologis pembangunan, dan urgensi kebutuhan dan analisa biaya dari Dinas PU PKPP Provinsi Riau sehingga ketika nantinya dilakukan usulan belanja modal ke Biro Perencanaan Kemenkumham RI memiliki justifikasi teknis yang kuat.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM RIAU)

 

WhatsApp Image 2021 02 19 at 16.57.24 1

WhatsApp Image 2021 02 19 at 16.57.24 1


Cetak   E-mail