TUMBUHKAN PEREKONOMIAN KABUPATEN BENGKALIS, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR SOSIALISASI PERSEROAN PERORANGAN

1

1

TUMBUHKAN PEREKONOMIAN KABUPATEN BENGKALIS, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR SOSIALISASI PERSEROAN PERORANGAN

Bengkalis – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bertolak ke Bengkalis untuk menggelar sosialisasi Administrasi Hukum Umum di Wilayah mengenai Persesoan Perorangan, Senin (27/06) bertempat di Aula Hotel Horison, Bengkalis. Turut hadir membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih beserta jajaran dan diikuti pelaku UMKM Bengkalis, Akademisi, Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas terkait lainnya.

Perseroan Perorangan adalah wujud impelentasi dari UU No 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di mana didirikan oleh satu orang dan memiliki satu pemegang saham. Perseroan Perorangan hanya dapat didirikan untuk usaha mikro dan kecil dengan modal dasar yang tidak ditentukan.

Kakanwil dalam sambutannya turut membeberkan kelebihan Perseroan Perorangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pedaftaran, Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perserorang yang memenuhi kreiteria untuk usaha mikro dan kecil. “Kelebihan itu antara lain, pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan perbankan. Pelaku usaha yang mendirikan perseroan perorangan juga dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam tambhanan berita negara sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi dan pelaku usaha diberi pembebanan pajak yang murah,” tutur Jahari.

Lebih lanjut beliau juga memberi pedoman terkait kemudahan pendaftaran. “Hanya dengan mengisi form pernyataan, tanpa akta notaris dan mendaftarkannya secara elektronik kepada kemenkumham, pelaku usaha sudah akan memperoleh sertifitat pendaftaran sehingga status perseroan perorangan sah berbadan hukum,” ujar Kakanwil.

Sebagai penutup Kakanwil mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini memberi manfaat bagi para peserta, terutama dalam meningkatkan Pemulihan Ekonomi Nasional.

 

#KemenkumhamRI

#KanwilKemenkumhamRiau

#KanwilKumhamRiau

#KepalaKanwilKumhamRiau

#RiauBedelau#jaharisitepu

1

1


Cetak   E-mail