TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN HUKUM DAN HAM SERTA KEKAYAAN INTELEKTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU TEKEN MoU DENGAN PEMKAB BENGKALIS

1

1

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN HUKUM DAN HAM SERTA KEKAYAAN INTELEKTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU TEKEN MoU DENGAN PEMKAB BENGKALIS

 

Bengkalis – Wujud sinergitas nyata antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan Kebupaten Bengkalis ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan pada Ruang VVIP Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis, Senin (27/06). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, bersama dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni, dan Ketua BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Bengkalis, Hari Prasetyo melaksanakan penandatanganan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, H. Bustami HY beserta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kab. Bengkalis serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih yang didampingi oleh tiga Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kabupaten Bengkalis.

Adapun nota kesepahaman yang ditantangani adalah Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupatan Bengkalis dengan Kanwil Kemenkumham Riau tentang Sinergitas terhadap pelaksanaan Pelayanan Hukum dan HAM di Kabupaten Bengkalis serta Perjanjian kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis dengan Kanwil Kemenkumham Riau tentang Penyelenggaraan Kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkalis.

Saat memberikan kata sambutan, Jahari Sitepu menyatakan bahwa tujuan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan Pemerintah Bengkalis serta pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkalis yang ujungnya akan berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat.

“Ada banyak potensi daerah yang layak didaftarkan Kekayaan Intelektualnya. Sebut saja Lempuk Durian Bengkalis, Mie Sagu, Sempolet, manisan khas Bengkalis, ubi sambal teri, gulai ikan patin, bolu Kemojo dan kue asidah. Selain makanan khas Bengkalis terdapat kearifan lokal yang ada di sekitar wilayah ini untuk dicatatkan ke dalam kekayaan komunal,” sebut Jahari mendaftar Kekayaan Intelektual potensial di Bengkalis.

“Potensi produk-produk ini yang harus kita lindungi secara hukum sehingga dapat dikenal secara nasional dan internasional. Saya selaku Kakanwil akan mengawal langsung makanan khas daerah Bengkalis untuk didaftarkan hak Kekayaan Intelektualnya, sehingga aset kita ini tidak diklaim oleh orang lain,” sambungnya.

Layaknya gayung bersambut, Bupati Bengkalis menyatakan harapannya Kekayaan Intelektual dari seluruh inovasi yang berasal dari lembaga pemerintah, pelaku UMKM, pelaku Industri, pelaku ekonomi kreatif maupun dari individu di Kabupaten Bengkalis mendapatkan perlindungan hukum. “Kami sangat menyadari, bahwa kerjasama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” tutur Kasmarni.

#KemenkumhamRI

#KanwilKemenkumhamRiau

#KanwilKumhamRiau

#KepalaKanwilKumhamRiau

#RiauBedelau

#jaharisitepu

1

1

Cetak