TIM KAJIAN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU ADAKAN RAPAT PRESENTASI LAPORAN KAJIAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK) DAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) PADA LAPAS TELUK KUANTAN, RUTAN RENGAT, DAN KANIM PEKANBARU

IMG 20200619 WA0045

Pekanbaru - Guna mengidentifikasi permasalahan pada masing-masing satuan kerja yang berpotensi WBK/WBBM, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan rapat Presentasi Laporan Hasil Kajian IPK-IKM pada Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Jum’at (19/6). Rapat dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenumham Riau, Ibnu Chuldun, dan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang HAM, Dean Satria, Kasi P3HAM dan Kasi Pemajuan HAM. Sedangkan peserta rapat terdiri dari anggota tim kajian, perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi lokus kajian dan tenaga ahli dari Balitbang Provinsi Riau, Gevisioner. 

 IMG 20200619 WA0046

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau memberikan pandangan bahwa pertanyaan yang diberikan dalam kuesioner seharusnya relevan dengan perkembangan situasi terkini . hal ini dikarenakan Kanwil Kemenkumham Riau telah mencanangkan dan komitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM diwilahnya. Beliau memberikan contoh, dalam hal promosi jabatan di Kanwil Kemenkumham Riau tidak ada lagi praktik memberi dan menerima uang. Contoh yang lain lagi dalam hal pembuatan paspor di seluruh Kantor Imigrasi dipastikan tidak ada lagi biaya lain-lain kecuali tarif yang telah ditetapkan oleh undang-undang. “Dalam perwujudan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, saya tegaskan tidak ada lagi korupsi dan pungli di UPT manapun di Riau ini,” sebut Kakanwil. Kakanwil menambahkan bahwa upaya mewujudkan ZI WBK ini harus didukung oleh seluruh pihak, mulai dari ASN Kemenkumham Riau, honorer dan security, serta seluruh lapisan masyarakat.

 IMG 20200619 WA0046IMG 20200619 WA0046

Dari kajian ini diharapkan akan tersusun rekomendasi tindak lanjut kepada kantor wilayah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan terhadap unit kerja di wilayahnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Yang menjadi indikator IPK-IKM adalah prosedur pelayanan, biaya pelayanan, waktu penyelesaian, kompetensi petugas, sarana teknologi, penanganan pengaduan dan integritas. Sedangkan pengukuran persepsi korupsi berdasarkan 3 komponen yaitu transparansi, sistem antikorupsi dan integritas pegawai. Rapat presentasi kajian ini menyimpulkan bahwa pertanyaan kuesioner harus menyesuaikan dengan kondisi kekinian dimana Kantor Wilayah Riau telah melaksanakan WBK-WBBM. Selanjutnya pertanyaan yang akan diberikan didalam kuesioner lebih sederhana dan simpel sehingga responden yang merupakan pengguna layanan tidak kesulitan dalam memberikan jawaban dengan memberikan  pilihan jawabannya “YA” dan “TIDAK”.

 

Kumham Riau Corpu

SDM Unggul, Kemenkumham Maju

(HUMAS KANWIL KEMENKUHAM RIAU)

#KumhamPasti

#KemenkumhamRI

#KumhamTanggapCorona

#KumhamRiauLawanCorona

#KanwilKumhamRiau

#WBK #WBBM

#RiauBedelau

Cetak