Bagansiapiapi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi yang baru saja naik kelas dari Cabang Rumah Tahanan Negara beberapa waktu lalu, tentunya membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih baik dari sebelumnya. Ditambah lagi Lapas Bagansiapiapi merupakan lapas dengan tingkat overkapasitas mencapai 820% yang merupakan tertinggi di Indonesia. Saat ini Lapas Bagansiapiapi yang seharusnya dihuni sebanyak 98 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diisi sebanyak 611 orang WBP dan 195 orang Tahanan yang saat ini dititip di Kepolisian.
Berkat kolaborasi dan koordinasi yang sangat baik antara Kanwil Kemenkumham Riau serta Lapas Bagansiapiapi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Lapas Bagansiapiapi mendapatkan hibah tanah seluas 10 hektar yang terletak di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.
Pada Jum’at (3/7) bertempat di Pendopo Bupati Rokan Hilir, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jamiludin menyerahkan surat keterangan dari Kantor Pertanahan Kab. Rokan Hilir kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun ,yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih. Turut hadir pula Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo, dan Kepala Kanim Kelas II TPI Bagansiapiapi, Agus Susdamajanto.
Kakanwil mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkab Rohil yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan Lapas yang baru. "Diharapkan dengan adanya hibah tanah dari Pemkab Rohil ini akan mengatasi overkapasitas yang selama ini terus terjadi di lapas bagan serta WBP mendapatkan hunian yang layak serta sarana dan prasarana yang mencukupi", ucap Ibnu Chuldun. Selanjutnya kakanwil, wakil bupati, dan rombongan langsung meninjau lokasi tanah hibah tersebut dan segera akan melaporkannya kepada Menkumham agar pembangunan Lapas Bagansiapiapi yang baru segera dapat ditindaklanjuti.
Kumham Riau Corpu
SDM Unggul, Kemenkumham Maju
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)