TEKAN TINGGINYA ANGKA NAPI NARKOBA DI RIAU, DIVISI PEMASYARAKATAN GELAR RAKOR

111

Pekanbaru – Untuk menekan tingginya angka narapidana kasus narkotika di Wilayah Riau, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan rapat koordinasi bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin sore (11/5). Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal, Direktur Narkoba Polda Riau Suhirman, beserta jajarannya, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru dengan jajarannya pula.

112

Kegiatan dibuka oleh Kepala kanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto, yang mengharapkan adanya persamaan persepsi antara Kanwil Kemenkumham Riau dengan pihak Polda Riau dalam penetapan narapidana Justice Collabolator (JC). “Dengan kelengkapan instrumen hukum, maka keberadaan JC bisa mengungkap berbagai kasus pidana menjadi lebih jelas,” sebut Kakanwil. Kakanwil berharap nantinya narapidana berstatus JC dapat mengurangi kepadatan jumlah napi diberbagai daerah di Riau karena mendapatkan kemudahan dalam pengurusan hak integrasi di lapas/rutan.

113

Sementara itu dirnarkoba Riau menyambut baik maksud dari pihak Kanwil kemenkumham Riau dalam membantu menerbitkan status JC kepada napi narkoba. Data Polda Riau pada Tahun 2019, menyebutkan ada 198 permohonan JC yang sudah disetujui dan sampai April 2020 ini, Polda Riau sudah menyetujui 200 permohonan. “Pada umumnya para tersangka tindak pidana narkotika sangat tertutup untuk memberikan informasi (jaringan terputus), sehingga pemberian JC tidak dapat dikabulkan,” sebut Suhirman.

 

Kumham Riau CORPU
SDM Unggul, Kemenkumham Maju !!!
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

#KumhamPasti
#KemenkumhamRI
#KanwilKumhamRiau
#WBK #WBBM
#Pemasyarakatan
#DivpasRiau


Cetak   E-mail