TEKAN ANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, KAKANWIL KUMHAM RIAU IKUTI RAKOR P4GN WILAYAH BARAT

11

Pekanbaru – Tingginya angka penyalahgunaan narkotika sudah sangat memprihatinkan. Parahnya, narkotika ini tak mengenal usia. Dari usia muda sampai kaum lanjut usia pun ikut terlibat dalam mengonsumsi bahkan mengedarkan narkotika. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, salah satunya adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama 18 Kakanwil Kemenkumham di Wilayah Indonesia Barat, Kamis (13/2).

Kegiatan yang bertempat di Balai Pauh Janggi ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia dan turut dihadiri Badan Intelijen Daerah (BINDA) Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepolisian Daerah Riau, TNI, Kejaksaan Tinggi Riau dan Pemerintah Daerah di 18 Provinsi Wilayah Barat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Lucky Agung Binarto, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, dengan serius dan sangat antusias dalam mengikuti Rapat Koordinasi ini.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, dalam sambutannya mengatakan bahwa sinergi merupakan kunci dalam pemberantasan narkotik. "Riau merupakan salah satu pintu masuk peredaran gelap narkotika di negara ini karena kondisi geografisnya yang memiliki banyak pelabuhan terutama pelabuhan tikus. Sebab itu diperlukan sinergitas antar lembaga agar penyelundupan barang terlarang tersebut dapat dicegah," ucap Kapolda.

Sementara itu, Asisten Deputi III Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Menkopolhukam, Armed Wijaya, mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan dan menyinergikan antar kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah dalam Pelaksanaan Rencana aksi Nasional (RAN) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN). Kakanwil Kunham Riau menambahkan bahwa sampai kapanpun Kanwil Kumham Riau berkomitmen dengan tegas menolak peredaran dan penyalahgunaan narkotika. "Kami (Kumham Riau) tidak akan mentolerir apabila ada pegawai kami yang terlibat dengan narkotika. Narkotika tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tapi juga mengecewakan orang tua dan orang disekitar kita. Terbukti sudah beberapa petugas yang sudah mendapatkan tindakan tegas," ucap Lucky dengan serius.

- STOP Penyalahgunaan Narkotika, Mari Bersama Perangi Narkotika -

Kumham Riau CORPU
SDM Unggul, Kemenkumham Maju !!!
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

 

33

Cetak