SEMARAK HANI 2022, KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU NYATAKAN KOMITMEN WUJUDKAN LAPAS DAN RUTAN BERSINAR

1

1

SEMARAK HANI 2022, KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU NYATAKAN KOMITMEN WUJUDKAN LAPAS DAN RUTAN BERSINAR

 

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) Tahun 2022 di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau pada Senin (27/6). Sebuah tantangan yang sungguh memerlukan perhatian, kerjasama serta penyelesaian gesit dan cepat sehingga melatar belakangi tema HANI Tahun 2022 yaitu “Kerja Cepat, Kerja Hebat, berantas Narkoba di Indonesia’’.

Acara Peringatan HANI dibuka dengan laporan ketua penyelenggara Bridgenpol Drs. Richard M. Nainggolan,MM.,MBA., dilanjutkan dengan sambutan Dr. Petrus Reinhard Golose selaku Kepala BNN Republik Indonesia, dalam sambutannya Kepala BNN Republik Indonesia menyampaikan bahwa dibutuhkannya strategi COOPERATION APPROACH yaitu pendekatan kerjasama dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba. Kepala BNN Republik Indonesia juga memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada semua pihak, baik instansi Pemerintahan, media sosial dan seluruh kalangan masyarakat yang telah bekerja sama, saling koordinasi , serta berkolaborasi dalam pelaksanaan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih Narkoba).

Dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia, Ir.H.Joko Widodo secara virtual menyampaikan bahwa penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan obat - obatan terlarang merupakan ancaman yang serius yang dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa, dan diperlukannya kerjasama seluruh komponen bangsa yang harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan sindikat pengedar narkoba, tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Peredaran Narkotika yang marak terjadi menjadi tantangan bagi Aparat Penegak Hukum khususnya petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Salah satu tugas pokok petugas pemasyarakatan yaitu mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainya ke dalam lapas/ rutan/ LPKA.

Mukyadi menyampaikan bahwasanya dalam rangka memperingati HANI 2022 (Hari Anti Narkotika Internasional) seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bertekad untuk meningkatkan pengawasan pengamanan, sinergitas dan menyatakan perang melawan narkotika. Hal ini juga selaras dengan tiga kunci pemasyarakatan maju yang digaungkan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan yakni deteksi dini, memberantas peredaran gelap narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

Mengakhiri kegiatan nya dalam acara Peringatan HANI 2022 di Balai Serindit (Aula Gubernuran) Provinsi Riau, Kadivpas Riau juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan Kepala BNNP Provinsi Riau Brigjenpol Robinson D.P Siregar , S.H., S.I.K. untuk melakukan koordinasi terkait upaya P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di Wilayah Riau.

"Seluruh jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba). Apabila masih ada info pengendalian narkoba oleh warga binaan, maka akan kami masukkan ke blok khusus, yakni Blok Pengendali Narkoba atau yang biasa dikenal dengan BPN. Di blok ini warga binaan tersebut diawasi dengan ketat serta tidak bisa berinteraksi dengan warga binaan lainnya. Apabila tidak menunjukkan adanya perubahan perilaku, maka akan dipindahkan ke nusa kambangan," tutur Mulyadi.

#KemenkumhamRI

#KanwilKemenkumhamRiau

#KanwilKumhamRiau

#KepalaKanwilKumhamRiau

#RiauBedelau

#jaharisitepu

1

1


Cetak   E-mail