RAPAT PEMBAHASAN KAJIAN IMPLEMENTASI CORPORATE UNIVERSITY MELALUI PENGELOLAAN PENGETAHUAN DI KEMENKUMHAM

111

Pekanbaru - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Kanwil Kumham Riau, Siti Cholistyaningsih, memimpin Rapat Pembahasan Kajian Implementasi Corporate University (Corpu) melalui Pengelolaan Pengetahuan di ruang rapat Kepala Kanwil Kumham Riau, Jumat pagi (14/2). Dalam sambutannya, Siti Cholistyaningsih, meminta narasumber yaitu Peneliti Madya dari Balitbangham Provinsi Riau untuk dapat membantu dalam pengkajian Corpu, mulai dari apa maksud dan tujuan dari Corpu itu sendiri, bagaimana mengimplementasikannya, kegiatannya apa saja, dan bagaimana parameternya. "Corpu adalah salah satu strategi pemgembangan SDM dan pengelolaan pengetahuan personil tentang organisasi ditempatnya bekerja dalam lingkungan Kemenkumham RI, oleh sebab itu seluruh pegawai harus memahami sebelum melaksanakannya,” ujar Kadiv Yankum Riau yang juga pernah bertugas sebagai Kadiv Yankum Bengkulu ini.

Sementara itu Gevisioner, yang merupakan salah satu narasumber peneliti, menyampaikan siap mendukung pelaksanaan metode Corpu di Kanwil Kumham Riau. "Dalam rumusan masalah dalam pengkajian CORPU, salah satunya harus mengetahui identifikasi masalahnya terlebih dahulu. Contohnya kenapa atau apa penyebab CORPU di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menjadi lambat, apakah dari sarana prasarananya? apakah dapat mempengaruhi karir seseorang?," ujar Gevisioner.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Balitbang Hukum dan HAM Tahun 2019 landskape pengelolaan pengetahuan dilingkungan Kemenkumham diperoleh melalui persepsi dan pengalaman pegawai pada tiga level; yakni pimpinan, administrasi, dan fungsional. Kepala Bidang HAM, Dean Satria, mengatakan salah satu penyebab tidak terlaksananya CORPU dalam perspektif sosial adalah kultur atau budaya personil atau pegawai itu sendiri, dan dalam perspektif teknis bagaimana penerapan teknologi, apakah seluruh petugas mereka sudah siap untuk menerima CORPU. Terdapat langkah langkah dalam kesiapan CORPU untuk diterapkan di Kanwil Kumham Riau yaitu salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang parah ahli dibidang CORPU dan yang paham permasalahan di Kanwil Kumham Riau. Didalam kesiapan CORPU, Kanwil Kumham Riau masih memerlukan pembenahan yakni pertama diperlukan upaya pengembangan baik secara sistem maupun struktur agar seluruh pengetahuan yang dimiliki organisasi tersusun dan tersimpan dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan. Kedua, peningkatan pemahaman akan pentingnya pembentukan tim lintas jabatan sebagai salah satu cara memaksimalkan pemindahan pengetahuan antar unit organisasi. Dan ketiga, perlu dibentuk strategi ataupun mekanisme baru agar tercipta proses pemindahan pengetahuan yang berkelanjutan.

Kumham Riau Corpu
SDM Unggul, Kemenkumham Maju
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

Cetak