KUNJUNGI KANWIL KUMHAM RIAU, BAPEMPERDA DPRD KABUPATEN BENGKALIS USUL PENGADAAN LAPAS KHUSUS NARKOTIKA BENGKALIS

111

Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Riau menerima kunjungan silaturahmi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Kamis siang (6/2). Kunjungan silaturahmi ini terdiri dari Ketua Bapemperda Sanusi, beserta 8 anggota yang diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kumham Riau, Lucky Agung Binarto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih, dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kumham Riau.

Kakanwil mengucapkan terimakasih atas koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Kanwil Kumham Riau dan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kakanwil menyampaikan mengenai programpPemerintah mengenai Omnibus Law yaitu, simplifikasi atau penyederhanaan dari produk hukum yang banyak kemudian digabung menjadi satu sehingga menjadi lebih efektif. “Peraturan daerah yang dibentuk bertujuan untuk memudahkan bukan untuk mempersulit masyarakat. Jadi Perda yang dihasilkan harus berkualitas, bukan mengejar kuantitas, sehingga akan dihasilkan regulasi yang mempercepat investasi dan mensejahterakan kehidupan masyarakat,” ucap Kakanwil.

Kadiv Yankumham menambahkan bahwa, menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bahwa mengharmonisasikan, membulatkan dan memantapkan konsepsi rancangan perda merupakan tugas dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ketua Bapemperda menyampaikan mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020 baik itu hak inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah menghasilkan 20 Ranperda yang telah disahkan dan berharap dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kumham Riau akan dihasilkan Perda yang berkualitas yang telah diharmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga dapat diterima dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Kedepannya, dibutuhkan komunikasi yang lebih intens lagi antara Kanwil Kumham Riau dan DPRD serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mewujudkan Unit Kerja Keimigrasian di Pulau Rupat dan Kecamatan Mandau, serta adanya Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Kabupaten Bengkalis mengingat tingginya WBP yang terjerat kasus Narkoba di Kabupaten Bengkalis.

Kumham Riau CORPU!
SDM Unggul, Kemenkumham Maju!!!
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

 

55

Cetak