KEMENKUMHAM RIAU MENGGELAR RAPAT KOORDINASI PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM SERTA PENANDATANGANAN KONTRAK PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM TAHUN 2020 DENGAN 10 ORGANISASI BANTUAN HUKUM

 01

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum bersama Panitia Pengawas Daerah sekaligus Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2020 dengan 10 Organisasi Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi dan terverifikasi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto membuka Jalannya Rapat dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Siti Cholistyaningsih, Kepala Divisi Administrasi Erfan dan Kepala Bidang Hukum Edison Manik.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan Pemberian bantuan hukum bagi orang miskin atau masyarakat miskin sebagaimana amanah dari undang–undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, merupakan wujud nyata dari implementasi negara kita sebagai negara hukum, negara yang mengakui dan melindungi serta menjamin seluruh hak asasi warga negara akan kebutuhan akses seluas-luasnya terhadap keadilan, access for justice dan kesamaan hadapan hukum, equality before the law.

“Undang-Undang mengamanahkan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan Hak Asasi Manusia”. Ujar Kakanwil.

 Prestasi yang membanggakan Pada Semester I Tahun 2019, Kanwil Kumham Riau mendapatkan Peringkat 1 dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin/Kelompok Orang Miskin.

2

 Melalui kegiatan penandatanganan kontrak bantuan hukum tahun 2020 ini diharapkan kedepannya 10 (sepuluh) organisasi bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh kementerian hukum dan HAM RI periode 2019-2021 dapat menjalankan fungsinya memberikan bantuan hukum gratis bagi orang miskin atau kelompok orang miskin yang ada di Provinsi Riau.

Adapun 10 Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Terakreditasi Kemenkumham sbb:
1. ANANDA
2. MAHATVA
3. YLBHI PEKANBARU
4. TUAH NEGERI NUSANTARA
5. LBH FAK.HUKUM UNILACK
6. FMMI
7. PAHAM
8. POSBAKUMADIN SIAK
9. POSBAKUMADIN PELALAWAN
10. SAHABAT KEADILAN ROHUL.

IMG 20200117 190856 460

Setelah Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum dilanjutkan Pemaparan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum dan tanya jawab pelaksanaan bantuan hukum yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

(Humas Kemenkumham Riau)

 


Cetak   E-mail