KEMENKUMHAM RIAU BERKOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAMPAR GUNA CAPAI KRITERIA KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM (KKPHAM) TAHUN 2023

D502BD04 4066 49BC 83BD 2826BC197006D502BD04 4066 49BC 83BD 2826BC197006 

Menindaklanjuti Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang rencana aksi HAM Nasional 2021-2025 dan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kantor Wilayah Kemenkumham Riau melalui Bidang HAM terus berkoordinasi dengan berbagai kabupaten/kota yang belum meraih kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk terus melakukan pendampingan dan pengumpulan data guna meraih kriteria tersebut. Kali ini Kabupaten Kampar merupakan daerah yang dikunjungi oleh Bidang HAM secara langsung.

Menghadiri kegiatan secara langsung adalah Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdi didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Jenny Manalu serta pelaksana pada Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau mendatangi Bagian Hukum Kabupaten Kampar dan disambut langsung oleh Kepala Subbagian Hukum Kabupaten Kampar, Rudi pada hari Jumat. (17/3)

Kegiatan kemudian berlanjut dengan diskusi membahas permasalahan yang dialami Kabupaten Kampar dalam hal pengumpulan data untuk mencapai Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) Tahun 2023. Seperti data dukung dari OPD terkait yang masih kurang, kesulitan dalam input data dukung serta tata cara dan kriteria penilaian. “Jika ada permasalahan segera hubungi Bidang HAM di Kantor Wilayah saja pak, kami akan berkoordinasi dan jika perlu kami akan datang untuk membantu seluruh daerah di Provinsi Riau meraih Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM karena kami sudah diamanahkan oleh negara dan pimpinan untuk tugas ini maka kami akan laksanakan dengan sebaik-baiknya”. Ujar Mex.

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu

 

F2E2C37C F98A 43FD B20C 1AB55F9E7052


Cetak   E-mail