KEGIATAN DISEMINASI HAM SECARA VIRTUAL BERSAMA DIREKTUR JENDERAL HAM DALAM RANGKA PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM

IMG 20200604 WA0035

 

Pekanbaru, 04 Juni 2020 - Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, DR. Johno Supriyanto, menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi HAM Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal HAM  Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM se Indonesia. Untuk Kantor Wilayah Riau peserta diseminasi dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM dan seluruh kepala  UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Pekanbaru. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau dan dibuka oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi. Dirjen HAM memaparkan bahwa dimensi HAM jauh lebih luas daripada dimensi hukum. Kepada seluruh Kantor Wilayah dan UPT diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam tugas dan fungsinya. Kegiatan diseminasi ini dimoderatori oleh Sekretaris Dirjen HAM, RR. Risma Indriyani.

 IMG 20200604 WA0034IMG 20200604 WA0034IMG 20200604 WA0034IMG 20200604 WA0034IMG 20200604 WA0034

Kegiatan Diseminasi HAM dimaksudkan guna meningkatkan sinergitas antara OPD, stake holder, dan instansi terkait serta UPT di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam rangka melaksanakan Aksi HAM, Kabupaten/Kota Peduli HAM dan UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Cetak