KANWIL KUMHAM RIAU GELAR RAPAT PENANGANAN DAN PENGENDALIAN COVID-19 DI LAPAS DAN RUTAN

IMG 20201009 WA0037

Pekanbaru – Semakin meningkatnya jumlah petugas dan WBP yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau, membuat Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, harus segera melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian. Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Kakanwil langsung mengumpulkan seluruh Tim Medis lapas/rutan yang ada di Pekanbaru dan mengadakan rapat di ruang rapat Kakanwil, Jumat (9/10). Kegiatan ini juga dihadiri pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau dan jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru serta jajaran Rutan Dumai yang mengikuti rapat secara virtual.

 IMG 20201009 WA0036

“Rapat ini bertujuan untuk melakukan pemahaman yang sama terhadap penanganan dan pengendalian Covid-19 pada lapas/rutan di Riau dan progresnya seperti apa,” sebut Ibnu Chuldun. Selanjutnya beliau menambahkan tujuan rapat ini adalah untuk menentukan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan dan pengendalian Covid-19, serta yang ketiga adalah saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam melakukan pencegahan dan pemulihan terhadap pasien Covid-19. 

 

Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru (LPP), Desi Andriyani, menjelaskan bahwa dalam penanganan wabah Covid-19 di LPP, pihaknya telah melakukan tes Swab kepada seluruh WBP dan petugas, memisahkan WBP yang positif Covid-19 dan menempatkannya pada ruang isolasi, petugas yang positif diminta untuk isolasi mandiri di rumah, memanfaatkan ruangan kerja petugas untuk tempat isolasi WBP, mewajibkan WBP untuk berjemur setiap pagi secara bergantian, memberikan vitamin dan extra vooding kepada WBP dan petugas, serta melengkapi APD kepada petugas lapas.

 

Selanjutnya giliran Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel, melaporkan bahwa pihaknya saat ini intens berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai. Rutan Dumai telah melakukan tes Swab kepada pegawi dan WBPnya dengan hasil 29 WBP dan 2 petugasnya terkonfirmasi positiv Covid-19. Terhadap 2 WBP yang mengalami gejala flu, langsung dirujuk ke RSUD Kota Dumai, dan sisanya ditempatkan pada 4 kamar isolasi. Sampai saat ini seluruh WBP dan petugas yang melaksanakan isolasi tidak mengalami gejala sakit dan tidak ada keluhan. Selanjutnya, pihak Rutan Dumai membagikan masker, face shield, dan vitamin penambah daya tahan tubuh kepada seluruh WBP.

 

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Ardianto, yang telah sembuh dari Covid-19 membagikan pengalamannya dalam masa penyembuhan. Beliau menganjurkan pasien Covid-19 diberikan minuman air kelapa muda yang dicampur garam dan air jeruk nipis. Dua buah putih telur rebus dan susu steril rutin dikonsumsinya setiap hari serta perlu banyak istirahat. Lapas/rutan yang terpapar Covid-19 semestinya dilengkapi alat deteksi oksigen, cek tekanan darah 6 jam sekali, dan jangan stress, sebutnya.

 

Pihak medis lapas/rutan di Pekanbaru yang terdiri dari dokter Lapas Pekanbaru dan dokter Rutan Pekanbaru memberikan rekomendasi, diantaranya : 1. Perlunya kerjasama yang serius pada seluruh pihak baik petugas, WBP, dan pihak kesehatan dalam penanganan Covid-19; 2. Pegawai lapas/rutan sangat berpotensi membawa wabah Covid-19 ke dalam lapas/rutan, sehingga diperlukan aturan khusus dalam mengatur lalu lintas orang; 3. Melengkapi petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bertugas; 4. Penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lapas/rutan secara ketat dan disiplin; 5. Melakukan tes Swab rutin kepada petugas dan WBP; 6. Pada saat Isolasi Mandiri, lapas/rutan harus menyediakan alat pengukur oksigen/pengukur tekanan darah/pengukur suhu tubuh mandiri serta alat komunikasi kepada WBP pasien Covid-19 untuk menghindari kontak langsung petugas dengan WBP tersebut; 7. Menjaga imunitas tubuh dengan berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi, multivitamin, dan obat-obatan herbal; 8. Menyediakan blok isolasi khusus bagi WBP bergejala Covid-19; 9. Membentuk dan mengaktifkan kerja Satgas Covid-19 di lapas/rutan; 10. Mengoptimalkan penggunaan masker standar kesehatan bagi petugas dan WBP; 11. Melakukan penyuluhan rutin kepada petugas dan WBP terkait penanganan Covid-19.

 

Diakhir kegiatan, Kakanwil kemudian menginstruksikan Kadivpas untuk membuat laporan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang penanganan Covid-19 pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dan juga menambahkan permohonan bantuan sarana dan prasarana terkait penanganan virus tersebut. Selanjutnya segera menyusun edaran Kakanwil kepada seluruh kepala UPT Pemasyarakatan terkait penanganan Covid-19 dan terakhir perlunya diadakan rutinitas atau penyuluhan melalui penyampaian KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi). 

 IMG 20201009 WA0029IMG 20201009 WA0029IMG 20201009 WA0029IMG 20201009 WA0029IMG 20201009 WA0029IMG 20201009 WA0029IMG 20201009 WA0029IMG 20201009 WA0029

Kumham Riau Corpu

SDM Unggul, Kemenkumham Maju

(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)


Cetak   E-mail