KANWIL KUMHAM RIAU GELAR CERAMAH PENYULUHAN HUKUM TERPADU DI KOTA DUMAI

0101

Dumai - Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang baik, Kanwil Kemenkumham Riau bekerjasama dengan Pemerintah Kota Dumai menyelenggarakan kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu bertempat di Aula Kantor Walikota Dumai, Rabu (29/7).

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih, bersama rombongan yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Lusia Simanjuntak, JFT Penyuluhan Hukum Madya, Rasmidi, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Sri Wulandari. Rombongan kemudian disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.M. Herdi Salioso, yang didampingi Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Dumai, Dede Mirza.

Acara Cermah Penyuluhan Hukum Terpadu ini di awali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang Hukum, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau di wakilii oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Dalam sambutannya, Nining sapaan akrab Kadiv Yankumham ini menyampaikan terkait tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Riau terutama tugas dan fungsi Divisi Yankumham dalam Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) dan Penegakan KI, Badan Hukum, Aksi HAM, Kabupaten /Kota Peduli HAM, JDIH, Pembentukan Produk Hukum Daetah, Evaluasi Produk Hukum Daerah maupun terkait Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang menjadi sasaran kegiatan Ceramah Penyuluhaan Hukum Terpadu serta mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan kegiatan ceramah Hukum Terpadu di Kota Dumai.

Selanjutnya acara dibuka oleh Sekretaris Kota Dumai dengan diawali membacakan sambutan Walikota Dumai dan berterimakasih atas dipilihnya Kota Dumai sebagai tempat kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu dan mengharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut agar masyarakat patuh dan taat hukum dan terwujudnya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kota Dumai. Ceramah penyuluhan hukum terpadu ini menghadirkan dua orang narasumber dengan materi "Peran Pemerintah Dalam Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kota Dumai" yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H.M.Herdi Salioso, dan "Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma/Gratis Kepada Orang/Kelompok Orang Miskin" yang disampaikan oleh Direktur LBH Ananda, Fitriani, dan dipandu oleh Moderator Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Dumai, Dede Mirza. Peserta yang hadir terdiri dari unsur ASN Pemerintah Kota Dumai, Penegak Hukum, Lurah/Camat, DPRD Kota Dumai, Kanim Dumai, Rutan Dumai dan masyarakat. Peserta yang hadir cukup antusias mengikuti Ceramah Penyuluhan Hukum dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Kumham Riau Corpu
SDM Unggul, Kemenumham Maju
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM RIAU)

 

WhatsApp Image 2020 07 30 at 14.06.20WhatsApp Image 2020 07 30 at 14.06.20


Cetak   E-mail