KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI SOFT LAUNCHING APLIKASI E-MAWAS SERTA AKTIF BELAJAR PLUS TAHUN 2023

WhatsApp Image 2023 06 06 at 10.33.24

Pekanbaru – Sebagai implementasi atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Hukum dan HAM melalui Inspektorat Jenderal telah menginisiasi sistem pengawasan yang dikemas lewat aplikasi yang diberi nama E-Mawas. Aplikasi tersebut terus dikembangkan hingga kini mencapai fase final pengembangan yang ditandai dengan pelaksanaan soft launching secara hybid, Selasa (6/6).

Berpusat pada Auditorium Inspektorat Jenderal, kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil. Turut hadir Kepala Bagian Program dan Humas Sabar Tarida Uli Gultom, Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga R. Ade Mulyati, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara serta jajaran.

Membuka kegiatan secara resmi, Inspektur Jenderal Razilu menegaskan bahwa transformasi digital yang sesungguhnya tidak hanya mengubah layanan menjadi online atau berbasis aplikasi saja. “Transformasi Digital harus mampu mengintegrasikan layanan yang menghasilkan perubahan pada setiap proses bisnis. Perubahan tersebut harus dapat memberikan layanan yang cepat, mudah dan murah namun dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas,” sebutnya.

Selain kegiatan Soft Launching Aplikasi E-Mawas, kegiatan juga diisi dengan Aktif Belajar Plus yang akan diikuti oleh para APIP Inspektorat Jenderal. Kegiatan Aktif Belajar Plus Tahun 2023 ini adalah merupakan Program Kerja Prioritas Inspektur Jenderal yang dimaksudkan untuk peningkatan kualitas pengetahuan SDM Inspektorat Jenderal yang handal dan profesional yang mengedepankan pada nilai nilai PASTI.

WhatsApp Image 2023 06 06 at 10.17.15WhatsApp Image 2023 06 06 at 10.17.15

WhatsApp Image 2023 06 06 at 10.17.15


Cetak   E-mail