Pekanbaru - Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas Layanan Kekayaan Intelektual di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak), yang hingga saat ini telah diselenggarakan sebanyak 41 kali pada 32 Provinsi. Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan yang panjang tibalah saatnya Program Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini mencapai puncaknya pada hari Selasa (26/9).
Bertempat di Auditorium Universitas Haluoleo, Kendari kegiatan ini di taja oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Hadir mengikuti kegiatan adalah Sekretaris jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto yang juga merupakan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Direktur jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, H. Abdurrahman Shaleh, Rektor Universitas Haluoleo, Muhammad Zamrun Firuhu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba beserta Para Forkopimda Sulawesi Tenggara dan Perwakilan Lembaga Adat Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini juga di ikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah di Lingkungan Kemenkumham melalui zoom meeting. Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti kegiatan secara daring di Ruang Rapat Kakanwil. Tampak hadir mengikuti kegiatan adalah Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria beserta JFU di Subbidang Kekayaan Intelektual dan Humas Kanwil Kemenkumham Riau.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham meminta untuk seluruh jajaran di unsur pemerintah vertikal maupun horizontal saling bekerja sama dalam mengelola dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual di daerah karena Kekayaan Intelektual juga merupakan salah satu program yang sangat di utamakan oleh pemerintah untuk menumbuhkan potensi ekonomi masyarakat. “Indonesia adalah negara yang besar dan kaya akan kekayaan intelektual, tantangan kita kedepan kita harus berani berubah pola pikir kita agar kita semakin maju dan mempunyai banyak kekayaan intelektual, tentu kita sebagai nagara kita harus mampu mengelola kekayaan intelektual dengan baik agar nantinya seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dan pentingnya kekayaan intelektual bagi mereka” Tutup Andap.