KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR UPACARA HUT KORPRI KE – 48 TAHUN 2019

1
 
Pekanbaru – Hari ini Jumat (29/11/2019) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) berulang tahun ke – 48. Korpri merupakan Organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai BUMN, BUMD dan anak perusahaannya. Korpri didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 November 1971 yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
 
Peringatan HUT Korpri di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dilaksanakan di Halaman Kanwil Kemenkumham Riau. Bertindak selaku Inspektur Kepala Divisi Keimigrasian Mujiyono, dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh Pegawai Kanwil, dan Satker Lingkungan Kemenkumham Riau se Pekanbaru.
2
 
Kadiv IM dalam amanatnya membacakan sambutan dari Presiden Republik Indonesia dengan tema “KORPRI : Melayani, Berkarya, dan Menyatukan Bangsa”. Kadiv IM mengingatkan kembali kepada seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Riau untuk selalu meningkatkan kualitas layanan publik, melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan Bekerja lebih cepat, lebih efisien dan dirasakan manfaatnya.
3
 
Melalui Reformasi birokrasi, Kadiv IM mengajak untuk berhijrah menuju birokrasi yang lebih baik.
 
“Melalui Reformasi Birokrasi, Mari kita rubah cara pandang, sikap, dan bertindak dalam melayani masyarakat yang sebelumnya minta dilayani menjadi Pelayanan Masyarakat. Sebagai ASN dan Anggota KORPRI dituntut untuk selalu bersikap netral, merekatkan persatuan dan bertindak tertib, serta menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih” Ujar Kadiv IM.
(Humas Kemenkumham Riau)
4
Cetak