KANWIL KEMENKUMHAM RIAU FASILITASI EVALUASI PASCA PELATIHAN DI WILAYAH KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DAN HAM KEPULAUAN RIAU

01

01

Pekanbaru - Kanwil Kemenkumham Riau memfasikitasi kegiatan Evaluasi Pasca Pelatihan di wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Kepulauan Riau, yang dilaksanakan pada ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (25/11). Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyambut dengan hangat kehadiran Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Rinto Gunawan beserta empat orang dari Timnya.
Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono menyampaikan ucapan selamat datang Kabadikkat Hukum dan HAM Kepulauan Riau beserta tim dan berharap kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang akan bermanfaat pada unit Kerjanya masing-masing.

Peserta kegiatan terdiri dari 19 orang yang tersebar di berbagai Unit Pelaksanan Teknis se-Riau. Kegiatan Evaluasi Pasca Pelatihan diwilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau ini diikuti secara virtual 14 orang peserta dan 5 lima orang peserta lainnya langsung mengikuti dengan metode tatap muka. Peserta tatap muka berasal dari Rutan Kelas I Pekanbaru sebanyak dua orang, LPKA Kelas II Pekanbaru sebanyak satu orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru sebanyak satu orang, dan Rudenim Pekanbaru sebanyak satu orang.

“Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau tetap memberikan bimbingan dan pengembangan peserta pendidikan dan pelatihan, kemudian melakukan pemantauan, analisis dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada para peserta, seluruh kegiatan kita rekam, sehingga mengetahui perkembangan tiap tahan pelatihan,” kata Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau Rinto Gunawan.

Sebelum kegiatan ini dilakukan, Kasubbag Tata Usaha Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Pande Made Handika Riady memberikan penjelasan secara teknis kepada peserta. "Kegiatan ini dilakukan yaitu wawancara atau interviu selama 15 menit kepada peserta baik tatap muka dan virtual melalui link yang diberikan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau," sebytnya. Pertanyaan yang diajukan oleh Tim Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau rata-rata berjumlah delapan sampai sembikan pertanyaan. Pertanyaan itu termasuk masukan agar Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau semakin maju dan dapat memberikan manfaat kepada siapa saja.

Selanjutnya peserta juga menyampaikan agar materi yang disajikan tidak melulu teori. Alangkah lebih baik dipraktekkan langsung secara teknis, agar lebih memahami dan menguasai, sebut beberapa peserta.

Kegiatan Evaluasi Pasca Pelatihan diwilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau berjalan dengan lancar dan ditutup langsung oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau dengan mengucapkan ucapan terimakasih atas kontribusinya mengikuti kegiatan ini.

 

01

01


Cetak   E-mail