KAKANWIL SILATURAHMI TEMUI GUBERNUR

1

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Lucky Agung Binarto bersilaturahmi menemui Gubernur Riau, Syamsuar bertempat di Rumah Dinas Gubernur Riau pada Senin (13/01/2020). Pertemuan ini membahas mengenai program Presiden yang diamanatkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI yaitu Omnibus Law. Omnibus law pada tingkat daerah yaitu mereview dan mempelajari kembali regulasi – regulasi yang ada di Provinsi Riau maupun di Kabupaten / Kota di Provinsi Riau.

Gubernur Riau mengatakan bahwa selama ini masih terdapat beberapa Peraturan Daerah yang ternyata malah menghambat dan mempersulit ruang gerak untuk memajukan perkembangan Provinsi Riau. Maka dari itu Gubri berharap kerja sama dari Kemenkumham dalam bidang reformasi hukum.

3

Kakanwil menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau mengenai Pembuatan Produk Hukum Daerah dan mereview Perda yang dianggap menghambat kinerja pemerintah dan perkembangan daerah.

“Peraturan Daerah itu untuk mempermudah, bukan malah mempersulit. Yang mempersulit ini sebaiknya kita pangkas saja.”, Ujar Kakanwil

2

Pertemuan ini juga membahas mengenai Pelayanan Publik yang ada di Kanwil Kemenkumham Riau dan strategi yang akan dilakukan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

(Humas Kemenkumham Riau)


Cetak   E-mail