KAKANWIL KUMHAM RIAU AJAK JAJARANNYA MAKSIMALKAN PERAN MEDIA SOSIAL DEMI MERAIH PREDIKAT WBK/WBBM

01

0202

 

Pekanbaru – Kanwil Kemenkunham Riau saat ini sedang gencar-gencarnya membangun Wilayah Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( ZI WBK/WBBM). Kanwil Kumham Riau terus berbenah dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelayanan yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM) diantaranya adalah merevitalisasi fungsi Kantor Wilayah sebagai Law and Human Rights Center, serta meluncurkan sistem Penyelenggaraan Pembentukan Hukum Terintegrasi di Provinsi Riau yang diberi nama aplikasi Pusaka Riau. Aplikasi Pusaka Riau merupakan sebuah sistem yang bisa diakses secara online yang melibatkan peran serta masyarakat pada setiap proses pembentukan produk hukum daerah.

Untuk semakin menggaungkan semangat meraih predikat WBK/WBBM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, mengajak jajarannya untuk memanfaatkan media sosial untuk dijadikan sebagai sarana penyebaran kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kumham Riau dan sebagai wadah untuk menampung keluhan dan aspirasi publik. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil kepada Kepala Divisi dan Pejabat Struktural Eselon III bertempat di Ruang Rapat Pokja 1 Kanwil Kumham Riau, Senin (31/8). Kakanwil juga mengajak jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Keimigirasian mengingatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi apabila ada pemberitaan negatif pada satuan kerjanya masing-masing. “Setiap usaha yang telah kita lakukan apabila tidak terdengar oleh masyarakat, ibarat penerangan menggunakan lilin. Oleh karena itu, manfaatkan penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi mengenai jenis, alur pelayanan, dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kanwil Kumham Riau,” terang Ibnu Chuldun.

Selain itu, Kakanwil turut mengingatkan agar ASN Kanwil Kumham Riau untuk selalu mengarahkan pengguna layanan dan masyarakat yang melakukan konsultasi di Kanwil Kumham Riau untuk mengisi survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui QR Code yang telah disediakan di meja Pelayananan.

Kumham Riau Corpu
SDM Unggul, Kemenkumham Maju
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)


Cetak   E-mail