KAKANWIL KEMENKUMHAM RIAU TEGASKAN SIAP BERANTAS NARKOBA DI BUMI PERTIWI, TERMASUK JARINGAN LAPAS

 IMG 20210917 153408 862

Pekanbaru – Saat ini kejahatan narkotika merupakan kejahatan extraordinary crime dan menjadi kejahatan yang terorganisir lintas negara serta menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Masalah penyalahgunaan narkotika adalah suatu problematika yang sangat kompleks dan diperlukan adanya dukungan dari semua pihak baik Kepolisian, BNN, Kemenkumham, Bea Cukai, dan sebagainya. Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto pada saat rilis kasus jaringan narkoba internasional di Mapolda Riau, Jumat (17/9).

 IMG 20210917 153408 973

“Kami (Kemenkumham) akan tetap terus mendukung (pemberantasan narkoba) dan kami terus membangun sinergitas dengan para penegak hukum dan yang lainnya untuk selalu saling membantu dan meningkatkan perlawanan terhadap peredaran gelap narkoba,” tegas Pujo. Pujo kemudian menyampaikan kesiapannya mendukung aparat hukum apabila ada jaringan lapas atu rutan yang terlibat dan menyatakan tidak ada tempat untuk peredaran narkoba di bumi pertiwi ini. 

 

Mulai awal tahun lalu, Kanwil Kemenkumham Riau telah membentuk blok khusus yang disebut Blok Pengendali Narkoba (BPN) dimana blok ini diperuntukkan bagi narapidana yang masih terindikasi melakukan pengendalian narkoba dari dalam lapas dan rutan di Riau. BPN ini dijaga oleh petugas khusus yang telah dilakukan assessment dan pelatihan, sehingga integritas dan kemampuannya tidak diragukan lagi. BPN ini juga memiliki ruang kontrol yang merupakan ruangan CCTV yang dapat memonitor segala sudut aktivitas penghuni BPN. Perilaku WBP penghuni BPN setiap harinya akan dipantau dalam laporan untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh Psikolog atau Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau. Fasilitas di kamar hunian BPN ini hanya tersedia matras untuk tidur beserta kipas angin dan kamar mandi. Interaksi antara penghuni BPN dan petugas sangat dibatasi. 

 IMG 20210917 153409 457

Petugas penjaga BPN yang dilengkapi penutup wajah agar tidak dikenali WBP penghuni BPN, diizinkan untuk mendekati area kamar hunian hanya untuk mengantarkan serta mengambil makanan. Dengan kata lain, BPN di Riau merupakan miniature Lapas High Risk Nusakambangan. Begitulah keseriusan Kemenkumham Riau dalam ikut berpartisipasi memberantas peredaran narkoba walau di dalam perjalanannya menemui perlawanan maupun terror dari pihak tidak dikenal. “Narkoba tidak saja dikendalikan dari luar, ada fakta-fakta yang menunjukkan pengendaliannya dari dalam (lapas dan rutan). Dan itulah yang kita antisipasi dengan mendirikan BPN, jangan sampai orang yang sudah ada di dalam (lapas dan rutan), masih bisa mengendalikan,” tambah Pujo. 

 IMG 20210917 153409 520

Rilis kasus tujuh jaringan bandar narkoba internasional di Provinsi Riau ini berhasil  menyita 117 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi. Rilis diikuti oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto dan tokoh masyarakat, Fachri Yasin. Selain itu tampak hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal dan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono.


Cetak   E-mail