KAKANWIL KEMENKUMHAM RIAU DAN GUBERNUR RIAU RESMIKAN PERKUTAAN SITEPU RAS ANAK BERUNA DI BUMI LANCANG KUNING

1

1

 

Pekanbaru -- Rangkaian nama lengkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, yakni Mhd. Jahari Sitepu dengan jelas dilengkapi dengan marga kesukuan dari adat Karo, yang merupakan submarga dari Marga Karo-Karo. Atas kebanggaan dari suku dan adat istiadat yang diwariskan kepadanya, Jahari turut menginisiasi pembentukan Perkutaan Sitepu Ras Anak Beruna di Bumi Lancang Kuning.

Mengambil tempat di Jalan Bypass KM 8, Kelurahan Sungai Ukai, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, turut hadir Gubernur Riau Syamsuar, untuk meresmikan Perkutaan Sitepu Ras Anak Beruna.

"Saya merasa senang dan bangga dengan adanya niat baik warga Karo yang ingin membangun perkampungan Sitepu. Disini kita bisa menjalin silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan. Dengan adanya perkampungan ini semakin membuktikan bahwa Riau yang terdiri dari berbagai suku dan agama sangat identik dengan kerukunan dan toleransi bermasyarakat," sebut Gubernur Riau.

Beliau juga menjelaskan bahwa secara statistik, kerukunan suku dan umat beragama di Riau sangat mendukung untuk dapat mendorong penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi. Gubernur turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Karo yang telah turut serta dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi di Riau.

Kakanwil Kemenkumham Riau pada kesempatan ini menyampaikan rasa bangganya terhadap pembentukan perkampungan Sitepu Ras Anak Beruna tersebut. "Saya merasa sangat bangga dengan marga yang diwariskan keluarga saya, dan senantiasa menjunjung tinggi adat istiadat yang telah diajarkan turun temurun oleh leluhur saya. Bukan berarti saya menjadi fanatik dan tidak menghargai budaya lainnya, melainkan ini sebagai bukti bahwa saya mencintai keragaman yang ada di Indonesia dan merasa sangat bangga bisa diterima dengan baik di manapun saya bertugas. Terutama di Riau ini," sebut Jahari. Jahari mengajak keluarga besar Sitepu yang hadir untuk menjaga
hubungan kekerabatan, yaitu Merga Silima (lima marga utama atau nama keluarga besar); Tutur Siwaluh (delapan hubungan kekerabatan); Rakut Sitelu (tiga perikatan kekeluargaan); dan Perkade-kaden Sepuluh Dua (yakni dua belas nama hubungan keluarga).

Beliau juga berharap dengan adanya Perkampungan Sitepu Ras Anak Beruna dapat menjadi ikon yang menarik di Bumi Lancang Kuning, bila memungkinkan dapat menjadi objek wisata budaya sebab dalam rancangan ke depan tanah seluas 4 hektar ini akan dibangun pasar, oukup (mandi uap), kolam pancing, SPBU mini, Sanggar, Kantin, Klinik Kesehatan, Asrama Lansia hingga hamparan sepak bola.

Sebagai tanda peresmian, Gubernur Riau bersama Kakanwil Kemenkumham Riau dan Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, Kepala Divisi Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau Edison Manik, beserta
Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Salomo Ginting, beserta kelompok suku Karo menanam pohon Enau dan bulung-bulung Simalem-malem.

Acara yang meriah dan ramai ini turut pula dihadiri oleh Merga Silima suku Karo yang terdiri Karokaro, Ginting, Tarigan, Sembiring, dan Peranginangin.

1

1

Cetak