KADIV PAS GELAR RAPAT PENGUATAN KINERJA PEMASYARAKATAN

3

Pekanbaru – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M. Hilal menggelar rapat penguatan kinerja pemasyarakatan yang dihadiri jajaran struktural di Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan pada Jumat (15/11/2019) bertempat di Ruang Rapat Kakanwil. Rapat perdana yang dihadiri oleh seluruh Ka. UPT pemasyarakatan ini diawali dengan penyampaian masalah dan kendala yang dihadapi oleh masing – masing Ka. UPT terhadap UPT yang dipimpinnya. Permasalahan utama yang dihadapi oleh Ka. UPT antara lain over kapasitas, kurangnya sarana dan prasarana, dan banyaknya jumlah WBP yang terkait kasus Narkoba.

Kadiv Pas menyampaikan 6 hal yang menjadi perhatian utama Presiden terhadap pemasyarakatan, yaitu :
1. Penanganan over kapasitas
2. Penanganan over stay
3. Peningkatan koordinasi dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban
4. Meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban
5. Meningkatkan pengawasan peredaran Narkoba di Lapas / Rutan dan keterlibatan oknum pegawai dalam peredaran Narkoba
6. Meningkatkan kerjasama dengan Stakeholder untuk meningkatkan keterampilan WBP

2

Kadiv Pas menekankan Ka. UPT harus melakukan inovasi – inovasi dengan memaksimalkan potensi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang ada. Jadikan kendala dan hambatan sebagai tantangan.

“leader yang baik adalah menjadikan hambatan dan kendala yang ada sebagai tantangan dengan melakukan inovasi untuk mencapai hasil yang optimal”, ujar Kadiv Pas.

Kadiv Pas juga mengatakan, Ka. UPT harus menunjukkan keteladanan dan menjadi role model bagi pegawainya dan WBP dengan cara menjunjung tinggi Integritas dan menjaga komitmen. Berikan juga pemahaman kepada WBP mengenai SOP yang ada di Lapas / Rutan demi terjaganya Keamanan dan Ketertiban.
(Humas Kumham Riau)

5


Cetak   E-mail