HADIRKAN KALAPAS DAN KARUTAN SE-RIAU, DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR FGD

WhatsApp Image 2021 07 22 at 15.23.27

WhatsApp Image 2021 07 22 at 15.23.27

 

Pekanbaru - Focus Group Discussion (FGD) merupakan diskusi kelompok mengenai suatu isu dimana masing-masing kelompok akan diberikan studi kasus yang harus dipecahkan secara bersama. Menindaklanjuti beberapa kasus gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di beberapa UPT Pemasyarakatan Se-Riau serta untuk melakukan review terhadap capaian kinerja sampai Semester II Tahun 2021 ini, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan FGD dengan menghadirkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta Kepala Kesatuan Pengamanan lapas/rutan di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis (22/7).

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini dilaksanakan demi menciptakan rasa keamanan dan ketertiban yang kondusif dimana apabila dalam suatu organisasi tidak tercipta rasa aman atau terjadi ganguan keamanan, maka akan berpengaruh pada sleuruh aspek. “Pembinaan tidak akan terlaksana dengan efektif. Begitu juga dengan perawatan dan pelayanan terhadap WBP lainnya,” ucap Pujo.

Beberapa waktu lalu telah terjadi gangguan keamanan di UPT Pemasyarakatan di Riau, seperti pelarian dan percobaan pelarian, adanya kasus peredaran narkoba dari dalam lapas/rutan, serta masih beredarnya handphone (HP) di lapas dan rutan. Oleh karena itu, maka perlu diadakan suatu diskusi untuk memecahkan permasalahan yang ada. “Diharapkan hasil dari pembahasan FGD ini dapat dituangkan dalam bentuk komitmen bersama dan dilaksanakan oleh seluruh kepala UPT dan kepala pengamanan masing-masing UPT, sehingga kedepannya nanti tidak ditemukan lagi gangguan kamtib di seluruh UPT di Riau,” harap Pujo.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal beserta panitia pelaksana kemudian membagi peserta kegiatan menjadi empat komisi. Setiap komisi akan membahas seluruh persoalan yang ada dan kemudian mencari solusi. Setiap komisi juga diwajibkan untuk memaparkan hasil dari diskusi kelompok sehingga diharapkan peserta dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengahadapi suatu masalah.

WhatsApp Image 2021 07 22 at 15.21.15 1

WhatsApp Image 2021 07 22 at 15.21.14 1


Cetak   E-mail