GENJOT PENDAFTARAN KI, KANWIL KUMHAM RIAU LAKUKAN PENANDATANGANAN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS SERTA LAKUKAN SOSIALISASI DAN DISEMINASI

 IMG 20200812 WA0032IMG 20200812 WA0032

 

Pekanbaru – Untuk meningkatkan jumlah pendaftar Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Pasir Pangaraian dan Universitas Lancang Kuning serta menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Pendaftaran Merek sebagai Perlindungan Identitas Produk Milik Pelaku Usaha & Inventarisasi Potensi Kekayaan Intelektual” pada Rabu (12/8) bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Pekanbaru. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kumham Riau, Ibnu Chuldun serta didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Siti Cholistyaningsih yang menjadi pembicara adalah Rektor Universitas Islam Riau, Syafrinaldi dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau, Asrizal serta dihadiri Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Riau, Supianto dan Pelaku UMKM.

Kegiatan ini diawali dengan Pejanjian Kerjasama antara Kanwil Kumham Riau dan Universitas Pasir Pangaraian (UPP) dan Universitas Lancang Kuning (UNILAK). Kemudian dilanjutkan dengan pemberian Surat Keterangan dari Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa Perlindungan atas kekayaan intelektual bertujuan agar kerja keras, waktu dan modal pelaku usaha dalam membesarkan usahanya tidak ditiru oleh pelaku usaha lain yang tidak bertanggungjawab.
"Akan menjadi sangat tidak adil apabila usaha yang telah dilakukan dengan susah payah untuk merintis usaha, malah ditiru oleh pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab", ujar Kakanwil. Untuk memperoleh perlindungan hukum pelaku usaha harus mendaftarkan mereknya, karena prinsip yang digunakan dalam merek adalah prinsip konstitutif yaitu perlindungan baru bisa diberikan apabila sudah terdaftar.

Diakhir acara, Kakanwil mengucapkan terimakasih kepada Wakil Rektor I Universitas Pasir Pangaraian dan Wakil Rektor III Universitas Lancang Kuning yang bersedia datang melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kanwil Kumham Riau untuk meningkatkan jumlah pendaftar Kekayaan Intelektual.

 

IMG 20200812 WA0035IMG 20200812 WA0035


Cetak   E-mail