EVALUASI TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK, BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM RIAU KUNJUNGI RUTAN PEKANBARU

IMG 20230607 WA0003

Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani. Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan, dilakukan survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan aplikasi 3AS besutan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM yang kini menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

 

Tim monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM Kanwil Kemenkumham Riau pada Selasa (6/6) berkunjung ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru untuk melakukan evaluasi terhadap data survei pada bulan April dan Mei Tahun 2023.

 

Tim Monev dalam hal ini Kepala Bidang HAM, Mex Mahdi yang turut didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Nurhasanah Harahap beserta jajaran memberikan penekanan kepada Operator dan Pejabat Struktural yang terkait bahwa pengumpulan data survei ini tidak boleh ada kekosongan data. Sebab dari survei ini terlihat bagaimana penilaian pengguna layanan terhadap kinerja Unit Kerja yang mana pada akhirnya akan mempengaruhi penilaian pengguna layanan kepada Kementerian Hukum dan HAM secara keseluruhan.

 

"Untuk Bulan April, dari aplikasi 3AS didapatkan bahwa Rutan Pekanbaru tidak melakukan perekaman data. Demikian juga pada bulan Mei tahun 2023 tidak terdapat data hasil survei Kepuasan Masyarakat. Hal ini disebabkan karena adanya kekeliruan dalam memahami bahwa kalau tidak lolos WBK-WBBM survei kepuasan masyarakat tidak diperlukan lagi dalam pengisian survei ini," ungkap Mex Mahdi.

IMG 20230607 WA0002

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail