DPRD INHIL MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KEMENKUMHAM RIAU TERKAIT USULAN RANPERDA KUMULATIF TERBUKA

IMG 20200114 WA0022

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan hukum dan HAM menerima kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terkait Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengajukan Usulan Ranperda di luar Propemperda pada selasa (14/01/20) bertempat di Ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau.

IMG 20200114 WA0020

Rapat yang dipimpin oleh kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Siti Cholistyaningsih didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Edison Manik beserta Perancang Peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Riau. Pada Rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Inhil beserta Rombongan tersebut, Kadiv Yankum menyampaikan terkait beberapa hal yang dapat disusun ranperda kumulatif terbuka dalam hal keadaan tertentu yang memaksa dan disetujui oleh DPRD Inhil.

Sedangkan Kepala Bidang Hukum, Edison Manik memberikan acuan bagaimana pembentukan ranperda kumulatif terbuka. Perancang memberikan beberapa masukan dalam hal pembentukan ranperda penyertaan modal bagi perusahaan daerah terkait sehingga memungkinkan dimasukkan dalam kumulatif terbuka.

(Humas Kemenkumham Riau)

Cetak