DIRKAMTIB PAS KEMENKUMHAM RI BERIKAN PENGUATAN PEMASYARAKATAN

1
Pekanbaru – Senin (09/12/2019) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Tejo Harwanto memberikan penguatan mengenai pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020. Dirkamtib yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal dan Kepala Divisi Administrasi, Erfan serta turut dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

5
Dalam arahannya, Dirkamtib mengatakan bahwa penguatan ini sangat penting untuk mewujudkan Pelaksanaan kegiatan prioritas pada tahun 2020 serta penggunaan anggaran yang akuntabel agar tidak adanya masalah di kemudian hari. Dirkamtib juga menyampaikan 6 fokus Kerja Kabinet Indonesia Maju di bidang pemasyarakatan yaitu :
1. Penanganan Over Kapasitas
2. Penanganan Over Staying
3. Meningkatkan Koordinasi Pengamanan dalam mencegah gangguan Kamtib
4. Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gangguan Kamtib
5. Meningkatkan pengawasan peredaran Narkoba di Lapas / Rutan dan keterlibatan pegawai dalam peredaran Narkoba
6. Meningkatkan kerjasama dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan keterampilan Narapidana.

2
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pernyataan Kesanggupan melaksanakan program prioritas tahun 2020 mendukung Revitalisasi Pemasyarakatan yang di tandatangani oleh seluruh Kepala Satuan Kerja.

6
Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
Dirkamtib dan Kadiv Pemasyarakatan beserta rombongan kemudian menyempatkan diri mengunjungi Lapas Perempuan Pekanbaru sebelum berangkat kembali ke Jakarta.

(Humas Kemenkumham Riau)


Cetak   E-mail